Kamis 18 Oct 2018 23:36 WIB

Ruang Kelas Sekolah Rusak di Kab Bandung Capai 1.684 Unit

Ruang kelas sekolah yang rusak tersebar merata di 31 kecamatan .

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andi Nur Aminah
 Kondisi ruang sekolah yang rusak
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kondisi ruang sekolah yang rusak

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung mengungkapkan dari total ruang kelas sebanyak 8.857 unit di 1.400 sekolah, sebanyak 1.684 ruang kelas sekolah mengalami kerusakan. Sedangkan 6573 ruang kelas dalam kondisi baik. Ruang kelas yang rusak ringan 1.171 unit, rusak sedang 428 unit dan rusak berat 85 unit kelas.

Kepala Bidang (Kabid) TK dan SD, Disdik Kabupaten Bandung, Maman mengungkapkan ruang kelas sekolah yang rusak tersebar merata di 31 kecamatan yang ada. Hal tersebut berdasarkan perkembangan petugas Disdik di lapangan.

"Kenapa tidak beres-beres, karena jumlahnya hampir 9.000 (ruang kelas). Paling diintervensi (rehab) sekitar 200 hingga 250 ruang kelas per tahun," ujarnya, Kamis (18/10).

Di sisi lain, menurutnya, dengan kondisi seperti itu, bangunan sekolah yang baik tiap tahun mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat. Ia menuturkan, perbaikan ruang kelas menjadi lebih baik tidak akan beres. Apabila tidak diperbaiki sekaligus oleh Pemerintah Kabupaten Bandung. "Tidak akan beres (perbaikan) sampai saya diganti atau pensiun," ungkapnya berkelakar.

Dia mengatakan, masalah lain yang dihadapi Disdik Kabupaten Bandung dalam perbaikan ruang kelas sekolah adalah sistem penganggaran APBD. Ia mengatakan, anggaran APBD dibuat menggunakan sistem musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di wilayah.

Menurutnya, dengan musrenbang maka terdapat unsur subjektifitas dan yang hadir tidak seluruhnya mewakili unsur termasuk kepala sekolah. "Disdik tidak punya prioritas mengatur APBD untuk perbaikan," katanya.

Maman mengatakan mereka yang terlibat di Musrenbang desa hanya yang aktif yaitu kader dan kebanyakan kepala sekolah tidak terlibat. "Yang datang musrenbang itu apakah ada kepala desa mengundang kepala sekolah kurang tahu pasti, karena ternyata ada satu kecamatan tidak ada usulan (rehab) di Katapang meski ada sekolah rusak," katanya.

Ia menuturkan, rehab ruang kelas 2018 dengan anggaran APBD sebanyak 88 sekolah dengan jumlah ruang kelas 120 unit. Sedangkan, 2019 sebanyak 120 sekolah dengan 160 unit ruang kelas sekolah.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang digunakan pada 2019 mendatang untuk rehab sebanyak Rp 15 miliar. Sementara DAK 2018 digunakan untuk 132 sekolah dengan 352 ruang kelas sekolah. "Kalau DAK programnya tuntas, rata-rata dapat 3 dan paling sedikit dua ruang kelas," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan mengaku miris dan sedih melihat masih adanya bangunan Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bandung yang kondisinya rusak berat dan memprihatinkan. Bahkan, bangunan tersebut mengancam keselamatan siswa yang tengah melakukan kegiatan belajar mengajar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement