REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Imam Nawawi
Ibadah malam adalah sunah yang utama. Rasulullah sendiri tidak pernah melewati malam-malamnya, melainkan selalu dihiasinya dengan qiamulail (Tahajud). Bahkan, satu hadis meriwayatkan, apabila qiamulail, Rasulullah melakukannya dengan penuh kesungguhan, hingga bengkak kedua tapak kakinya.
Hal ini menunjukkan bahwa qiamulail adalah momentum penting yang seyogianya setiap Muslim tidak melalui malam, kecuali dengan mengikuti kebiasaan mulia Rasulullah itu. Di dalam Alquran, secara eksplisit Allah SWT menegaskan umat Islam untuk bangun di tengah malam. “Wahai orang yang berselimut (Muhammad), bangunlah (untuk shalat) di malam hari.” (QS al-Muzzammil: 1-2).
Qiamulail Allah tegaskan adalah momentum yang baik untuk menyerap makna Alquran secara lebih berkesan, sehingga jiwa dapat merasakan ketenangan dan kenyamanan kala membacanya. “Sesungguhnya, bangun di waktu malam adalah lebih tepat dan bacaan di waktu itu lebih berkesan.” (QS al-Muzzammil: 6).