Jumat 19 Oct 2018 11:12 WIB

Polisi Gelar Rekonstruksi Peluru Nyasar Gedung DPR

Polisi mengelar rekonstruksi kasus peluru nyasar dengan dihadiri dua tersangka.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan  Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri  terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Lubang akibat peluru yang menembus ruangan Anggota DPR RI komis 4 Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri terkait temuan peluru nyasar ke Nusantaran 1 Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (17/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama jajaran Polres Metro Jakarta Pusat melakukan rekonstruksi atau reka ulang kasus peluru nyasar yang mengenai beberapa ruang anggota DPR. Rekontruksi dilakukan pada Jumat (19/10) dan sudah dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Pantauan Republika.co.id, rekonstruksi dimulai dengan tersangka 1 yakni Imam Aziz Wijayanto (IAW) yang masuk lebih dulu ke dalam Lapangan Tembak Senayan, melalui pintu utama pada Senin (15/10) sekitar pukul 12.00 WIB. Lalu diikuti tersangka 2 yakni Reiki Meidi (RMY) yang masuk juga melalui pintu utama di hari yang sama dan berselang 30 menit saja.

Sementara itu, rekonstruksi dilanjutkan ke lokasi-lokasi berikutnya, hingga di tempat kejadian perkara (TKP) dimana penembakan itu terjadi. Tampak hadir Ketua Perbakin DKI Jakarta Irjen Setyo Wasisto dan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, serta Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Roma Hutajulu.

Hingga pukul 10.47 WIB, rekonstruksi masih terus berlanjut. Ketua Perbakin DKI Jakarta Irjen Setyo Wasisto juga belum bersedia untuk memberikan keterangan lantaran harus menunggu hingga rekonstruksi selesai. “Nanti saja ya, kalau sudah selesai,” ujar dia saat ditemui di lokasi rekonstruksi Lapangan Tembak Senayan, Jumat (19/10).

Sebelumnya, peristiwa peluru nyasar terjadi pada Senin (15/10) di Gedung DPR RI pukul 14.30 WIB. Tembakan tersebut kemudian bersarang di lantai 13 di ruang 1313 yang ditempati anggota Komisi III Fraksi Partai Golkar Bambang Heri Purnama dan di lantai 16 di ruang 1601 milik anggota Komisi III DPR Partai Gerindra Wenny Warouw.

Pada Rabu (17/10), bekas dugaan penembakan peluru salah sasaran kembali ditemukan pada dua lokasi, yaitu di ruangan anggota Fraksi Partai Demokrat Vivi Sumantri Jayabaya yang berada di lantai 10 ruangan 1008 dan anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 ruangan 2003, dan Komisi VIII Fraksi Partai Demokrat Khatibul Umam Wiranu lantai 9 ruangan 915.

Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan peluru nyasar ke gedung DPR RI yang terjadi Senin, dua tersangka itu adalah pegawai negeri sipil (PNS) di sebuah kementerian. “Tersangka berinisial IAW (32) dan RMY (34),” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/10). Dua tersangka ini juga diduga menjadi pelaku pelurus nyasar yang terjadi pada hari Rabu.

Kemudian pada Kamis (18/10), ditemukan kembali satu lubang bekas tembakan dan satu proyektil di ruangan anggota Komisi I dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon, lantai 6 ruangan 617. Sehingga total sudah ada enam lubang tembakan ditemukan dan lima proyektil ditemukan, karena satu proyektil belum ditemukan karena diduga tidak berhasil menembus ruangan di lantai 20.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement