Jumat 19 Oct 2018 12:29 WIB

Rekonstruksi Peluru Nyasar Hadirkan Dua Tersangka

Pihak penjual senjata ke tersangka juga akan dipanggil kepolisian.

Rep: Mabruroh/ Red: Indira Rezkisari
Sejumlah petugas kepolisian bersama tersangka saat reka ulang adegan kasus peluru nyasar di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10). Dua tersangka berinisial IAW dan RMY dihadirkan untuk memperagakan 25 adegan selama rekonstruksi kasus peluru nyasar yang terjadi di Gedung DPR/MPR pada Senin (15/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas kepolisian bersama tersangka saat reka ulang adegan kasus peluru nyasar di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (19/10). Dua tersangka berinisial IAW dan RMY dihadirkan untuk memperagakan 25 adegan selama rekonstruksi kasus peluru nyasar yang terjadi di Gedung DPR/MPR pada Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus peluru nyasar hari ini, Jumat (19/10). Dalam rekonstruksi polisi juga ikut menyertakan dua orang tersangka kasus tersebut yakni IAW dan RMY.

“Iya betul dua tersangka juga dihadirkan di TKP lapangan tembak,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jumat (19/10).

Selain tersangka, kata Dedi, barang bukti juga turut disandingkan. Tujuannya untuk memudahkan bagaimana tersangka mempraktikkan ulang latihan tembaknya sesaat sebelum kejadian.

Rekonstruksi akan disandingkan dengan barang bukti yang ditemukan penyidik di gedung DPR RI. Sehingga nanti akan temukan kesesuaian dan dapat dibuktikan secara ilmiah antara temuan penyidik di gedung DPR dan yang dilakukan tersangka di lapangan tembak.

“Agar ada kesesuaian ilmiah dari barang bukti yang ditemukan di TKP di gedung DPR dengan yang ada di lapangan tembak,” ujarnya.

Peluru nyasar ditemukan di lantai 13, lantai 16, lantai 10, lantai 20, lantai 9, dan lantai 6. Peluru tersebut ditemukan di waktu yang berbeda sehingga polisi harus kembali melakukan olah TKP kendatipun dua tersangka telah ditetapkan pascatemuan peluru sebelumnya di lantai 13 dan 16.

Peluru tersebut diduga ditembakkan dengan menggunakan senjata glock 17. Senjata tersebut sejatinya merupakan senjata standar latihan dalam olahraga.

Sayangnya glock 17 yang digunakan tersangka telah dimodifikasi dengan penambahan switch customized dan booster. Senjata jadi berfungsi bisa memuntahkan peluru sekaligus ketika tersangka menekan satu kali pelatuknya.

Dua tersangka ini yakni IAW dan RMY yang merupakan pegawai Kementrian Perhubungan. Keduanya mendapatkan senjata glock 17 dari A dan G.

Polisi berencana memanggil A dan G untuk dimintai keterangan. Selain itu juga polisi akan meminta keterangan dari pihak Perbakin.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement