REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan data apakah sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Hal tersebut dilakukan agar warga yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Terlebih, KPU Kota Yogyakarta telah menemukan ribuan data ganda.
"Kalau belum (terdaftar) segera lapor, kalau misalkan tidak sempat mengecek di DPT kelurahan, buka aplikasinya KPU. Masuk di www.lindungihakpilihmu.kpu.co.id," kata Sri saat dihubungi Republika, Jumat (19/10).
Sri menuturkan, masih ditemukan ribuan data ganda daftar pemilih di Kota Yogyakarta yaitu sebanyak 2.589 data ganda. Data ganda tersebut ditemukan karena kesadaran masyarakat untuk memperbarui datanya masih kurang.
"Misalnya sudah pindah tapi belum dilapor dan sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Pindah domisili, tetapi tidak dilaporkan juga," lanjutnya.