Jumat 19 Oct 2018 18:47 WIB

KPU Yogyakarta Imbau Masyarakat Lakukan Pengecekan Data

Ditemukan ribuan data ganda daftar pemilih di Kota Yogyakarta.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
KPU
KPU

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan data apakah sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) atau belum. Hal tersebut dilakukan agar warga yang sudah memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya. Terlebih, KPU Kota Yogyakarta telah menemukan ribuan data ganda.  

"Kalau belum (terdaftar) segera lapor, kalau misalkan tidak sempat mengecek di DPT kelurahan, buka aplikasinya KPU. Masuk di www.lindungihakpilihmu.kpu.co.id," kata Sri saat dihubungi Republika, Jumat (19/10). 

Sri menuturkan, masih ditemukan ribuan data ganda daftar pemilih di Kota Yogyakarta yaitu sebanyak 2.589 data ganda. Data ganda tersebut ditemukan karena kesadaran masyarakat untuk memperbarui datanya masih kurang. 

"Misalnya sudah pindah tapi belum dilapor dan sudah meninggal tapi tidak dilaporkan. Pindah domisili, tetapi tidak dilaporkan juga," lanjutnya. 

Menurutnya, dari ribuan data ganda tersebut kemungkinan akan bisa bertambah. Sebab, saat ini KPU Kota Yogyakarta masih dalam proses verifikasi data. 

Ia pun berharap, data tersebut tidak bertambah. Terlebih telah digaungkannya gerakan melindungi hak pilih (GMHP) yang diinisiasi oleh KPU Pusat, di mana kegiatan ini digelar sejak 1 hingga 28 Oktober. 

"Semoga saja tidak bertambah dan bahkan mungkin turun. Segala kemungkinan pasti ada, yang pasti kami di KPU siap untuk melakukan verifikasi untuk memastikan terkait dengan data ganda," ujarnya.  

Walaupun begitu, KPU akan terus menindaklanjuti terkait data ganda yang sudah ditemukan tersebut. Tindaklanjut yang  dilakukan tentu dengan melakukan sinkronisasi data. 

"Nanti secara berjenjang tentu akan dilakukan sinkronisasi, misalnya dia ganda antar Kota Yogyakarta saja, maka akan disinkronisasikan sesama kecamatan di Yogya. Kalau antar kota atau kabupaten, maka provinsi yang akan mekakukan sinkronisasi. Begitu juga antar provinsi, maka pusat yang akan sinkronisasi," lanjutnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement