REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dede Yusuf meminta agar pemerintah pusat menambah subsidi untuk anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada APBN perubahan, murni 2019 atau penambahan lainnya. Sebab, saat ini defisit BPJS ke rumah sakit baru bisa teratasi setengahnya.
"Kami harap pemerintah melalui APBNP (perubahan) atau APBN (murni) 2019 menambahkan subsidinya untuk kekurangannya," ujarnya, Jumat (19/10).
Menurutnya, saat ini dari tagihan Rp 11,5 triliun berdasarkan temuan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari carry over Rp 16.5 triliun. baru dibayarkan sekitar Rp 5 triliun. Sehingga terdapat tambahan Rp 6 triliun.
Ia menuturkan, jika perlu penambahan maka tinggal diperintahkan menteri keuangan untuk menambahkan. Bahkan jika perlu menaikan premi maka perintahkan BPJS untuk menaikkannya. Atau mungkin bisa dengan cara jika dianggap direksi tidak kapabel maka bisa diganti.
Dirinya menambahkan, teguran keras yang disampaikan Presiden Joko Widodo saat acara pembukaan Kongres Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Rabu (17/10) lalu. Hal itu harus menjadi perhatian bagi para lembaga terkait seperti Kemenkes, BPJS, Kemenkeu dan JKS.
"Harusnya ini menjadi perhatian, harus diselesaikan tidak boleh saling lempar tanggung jawab. Karena masyarakat tahunya BPJS program presiden bukan program Menkes dan BPJS," katanya.
Mantan wakil gubernur Jawa Barat mengatakan teguran tegas yang disampaikan presiden harus dibarengi oleh Perpres atau Kepres untuk mengantisipasi permasalahan BPJS. "Jangan sampai timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap BPJS yang mempertanyakan pelayanan di rumah sakit dan lain-lain," ungkapnya.