Jumat 19 Oct 2018 21:57 WIB

Keselamatan Penerbangan Mengawal Konektivitas

Sampai dengan 2014 kondisi regulator penerbangan masih di bawah rata-rata dunia.

Bandara Djalaluddin Gorontalo.
Foto: Kemenhub
Bandara Djalaluddin Gorontalo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam menyiapkan keselamatan penerbangan tidak ada kata kompromi. Seluruh bagian transportasi udara mulai dari pesawat terbang, navigasi pemanduan penerbangan, sampai bandara, perlu mengutamakan keselamatan disetiap sudut infrastruktur yang dibangun dan suprastruktur transportasi yang dioperasikan selama pelayanan kepada masyarakat.

Pelaksana Tugas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub, M Pramintohadi Sukarno mengatakan keselamatan penerbangan Indonesia mengacu pada regulasi internasional yang diakui dan menjadi referensi dunia yaitu ICAO, FAA, dan EASA EU. Sampai awal 2007 regulator Indonesia dinilai oleh Lembaga Otoritas penerbangan dunia ini tidak comply terhadap aturan internasional yang mengakibatkan banyak terjadi kecelakaan yang merenggut jiwa penumpangnya.

"ICAO, FAA Amerika dan EU Eropa menurunkan nilai keselamatan terhadap Indonesia dengan caranya masing masing. ICAO dengan penurunan nilai keselamatan yang di bawah ambang batas, FAA Amerika dengan penurunan kategori, EU Eropa dengan menjatuhkan larangan terbang," ungkapnya seperti dalam siaran pers, Jumat (19/10).

Sampai dengan 2014 kondisi regulator penerbangan masih di bawah rata-rata dunia. Maka pemerintahan Presiden Joko Widodo saatnya memacu ketinggalan dalam keselamatan udara agar pertumbuhan infrastruktur udara dapat dikawal dengan selamat. Perombakan pesat terhadap keselamatan penerbangan dipacu, Ditjen Perhubungan Udara terus melakukan pemutakhiran regulasi, penataan organisasi, penguatan SDM dan perbaikan tata kerja untuk meningkatkan efektifitas pengawasan dan pembinaan.

Pada 15 Agustus 2016 Indonesia dinyatakan sukses mendapatkan kategori 1 dari otoritas penerbangan Amerika FAA setelah melalui audit IASA (International Aviation Safety Assessment) pada 29 Februari hingga 4 Maret 2016. Disusul pada Oktober 2017 yang lalu hasil pencapaian Indeks Efektifitas meningkat sangat signifikan.

Dari 45.63 persen pada 2014, Efektifitas Indeks pada 2017 mencapai level yang sangat memuaskan yaitu sebesar 80.34 persen. Dan terakhir, pada 15 Juni 2018 hasil persidangan Komite Keselamatan Penerbangan Uni Eropa, menyatakan mencabut larangan terbang bagi masakapai Indonesia.

Pramintohadi mengatakan, nilai pemenuhan keselamatan penerbangan Indonesia melampaui nilai rata-rata dunia sebesar 80,34 persen. Dari 192 negara yang tergabung dari International Civil Aviation Organization (ICAO), kata Pramintohadi, Indonesia menempati posisi 58. Padahal sebelumnya Indonesia hanya berada di posisi 155. Artinya, Indonesia melompati 97 negara.

Meningkatnya standar keselamatan penerbangan pun membuat Uni Eropa mencabut larangan terbang terhadap 55 maskapai Indonesia pada 2018. "Dengan begitu saat ini 62 maskapai Indonesia sekarang sudah bisa terbang ke Eropa setelah 11 tahun mendapatkan larangan terbang sejak Juli 2007," tutur Pramintohadi.

Tak hanya Eropa, Pramintohadi memastikan Indonesia juga berhasil lulus audit standar keselamatan penerbangan dari Otoritas Penerbangan Amerika (FAA) pada 2016 setelah 10 tahun terpuruk. Dengan begitu maskapai penerbangan Indonesia dapat melayani penerbangan ke Amerika Serikat.

Tak hanya itu, Indonesia pun mendapat berbagai penghargaan. Misalnya saja anugerah Council President Certificate. "Anugerah Council President Certificate diberikan untuk Indonesia pada 17 Mei 2018 atas kemajuan Indonesia dalam keselamatan penerbangan," kata Pramintohadi.

Adanya pengakuan terkait keselamatan penerbangan Indonesia dari tiga otoritas penerbangan paling berpengaruh di dunia, yaitu FAA Amerika, ICAO dan EASA Uni Eropa mengantarkan Indonesia pada paramount achievement atau puncak pencapaian dalam catatan penerbangan nasional. Capaian ini tentu tidak hanya menuai gengsi di dalam negeri, tetapi secara internasional mengantarkan Indonesia setara dengan negara maju lainnya dalam jajaran elite penerbangan dunia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement