REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan bagi sejumlah museum milik pemerintah yang ada di Tanah Air.
"Mulai tahun depan, ada DAK yang diperuntukkan bagi museum milik pemerintah," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam acara seminar cagar budaya yang diselenggarakan Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) di Jakarta, Sabtu (20/10).
Hilmar menjelaskan jumlah museum milik pemerintah berjumlah 111 museum. Masing-masing museum diperkirakan akan mendapatkan dana hingga Rp 1 miliar setiap tahunnya melalui DAK, dana APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk tujuan khusus atau prioritas.
"Soal dia terima DAK atau tidak, nanti tergantung mereka mengajukan atau tidak," ujarnya.
Menurut Hilmar, dana tersebut akan digunakan untuk revitalisasi museum. Tidak hanya fisik museum, tetapi juga program museum. Selama ini, museum bisa dikatakan kurang kreatif dalam menarik pengunjung.
"Sering kan kita lihat, museum yang sejak kita SD sampai sekarang sama saja susunannya dan programnya," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya dana tersebut, maka pengelola museum bisa berinovasi dalam pengelolaannya. Selain itu, ia juga mengusulkan museum dijadikan Badan Layanan Umum (BLU). Dengan dijadikan BLU, museum memiliki otonomi dalam pengelolaannya.
"Ini sedang disiapkan. Kami sedang menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan," kata dia.