REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin melalui Direktorat Hukum dan Advokasi TKN melaporkan penyebaran video pemberdayaan anak-anak berseragam pramuka yang meneriakkan "2019 ganti presiden" ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Kamis (18/10). Ketua KPAI Susanto mengatakan, sampai saat ini laporan tersebut masih didalami.
"Tim kami akan mendalami dulu seberapa jauh konten-konten yang diadukan ke kami," kata Susanto di Cikini, Jakarta, Sabtu (20/10).
Susanto menjelaskan, proses pendalaman tidak memerlukan waktu yang lama. Namun menurutnya, jika kemudian ada dugaan mengarah eksploitasi anak, maka KPAI akan menyerahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Sementara itu, terkait ada tidaknya dugaan pidana, Susanto mengatakan masih akan mendalami terlebih dahulu siapa saja yang terlibat. "Makanya kami masih dalami dulu. Ini kan bagian yang memang kami dalami lebih jauh. Kami tidak boleh berandai-andai," jelasnya.
Susanto menambahkan, sejauh ini belum ada rencana untuk memanggil pihak mana pun. Namun menurutnya hal itu masih bisa berubah sesuai kebutuhan pendalaman kasus. "Tapi sejauh ini kami belum membutuhkan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan dalam laporannya meminta KPAI agar segera melakukan investigasi terhadap guru-guru atau sekolah yang telah memberdayakan murid-muridnya yang masih di bawah umur dalam kegiatan politik. Laporan diterima oleh anggota KPAI Sitti Hikmawatty bersama Erlinda.
"Kami prihatin atas kejadian dugaan pemberdayaan anak-anak di bawah umur itu. Hal ini patut diduga difasilitasi oleh guru maupun pihak sekolah," kata Irfan.
Pada kesempatan tersebut, Irfan meminta KPAI segera menindaklanjuti laporan atas dugaan eksploitasi anak dalam kegiatan kampanye politik. TKN Jokowi-Ma'ruf, menurut Irfan, berharap agar KPAI dapat membentuk tim independen untuk menindaklanjuti laporan TKN.