Advertisement

In Picture: Jaksa Agung Tinjau Lokasi Terdampak Bencana Alam di Sulteng

Senin 22 Oct 2018 13:41 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Jaksa Agung RI HM. Prasetyo beserta rombongan melakukan kunjunga kerja ke Sulawesi Tengah, Senin (22/10), dalam rangka meninjau pelayanan bantuan kemanusiaan korban bencana alam Palu- Donggala oleh Kejaksaan R.I melalui Posko Kejaksaan R.I Peduli.

Tiba di Palu sekira pukul 07.00 WIB pagi ini, Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rochmad serta Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola langsung meninjau lokasi terdampak di Palu- Donggala dari udara dengan menggunakan helikopter. Berdasarkan data terakhir, bencana alam gempa dan tsunami mengakibatkan Korban meninggal sebanyak 2.095 orang serta 680 orang masih dinyatakan hilang dan titik lokasi pengungsian sejumlah 74 (tujuh puluh empat) titik yang tersebar tersebar di 8 (delapan) Kecamatan di Kota Palu. Posko Kejaksaan R.I Peduli yang didirikan sejak awal masa tanggap darurat di Palu merupakan wujud kebersamaan Kejaksaan dalam rangka ikut meringankan beban saudara sebangsa dan setanah air di Palu, Donggala dan sekitarnya.

Bantuan kemanusiaan mengalir dari berbagai unit kerja kejaksaan, baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun unit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia berupa obat-obatan pakaian, makanan, terpal, genset, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya.

Melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat serta Pos Penyaluran Bantuan Kebutuhan Pokok, keberadaan Posko Kejaksaan R.I Peduli dengan tagline “Bergandeng Tangan Bersama sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama tanggal 11 Oktober 2018, telah menyalurkan Penyaluran bantuan kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga serta mendistribusikan bantuan di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya