Senin 22 Oct 2018 14:16 WIB

Wali Kota Bekasi Tarik Proposal Hibah DKI Rp 2 Triliun

Dana hibah kemitraan bukan soal besaran, tetapi manfaatnya.

Rep: Afrizal Rosikhul Ilmi/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10).
Foto: Republika/Farah Nabila Noersativa
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan akan mencabut proposal dana hibah DKI Jakarta senilai Rp 2,09 triliun. Pemerintah Kota Bekasi akan mengganti proposal itu dengan proposal yang diajukan pada Mei silam senilai Rp 1,08 triliun.

Rahmat Effendi, atau biasa disapa Pepen, mengatakan Bekasi akan mengajukan proposal dengan rincian Rp 426 miliar untuk dana kompensasi dan Rp 582 miliar untuk dana kemitraan. "Jadi sekitar Rp 1 triliun ini yang akan kita evaluasi, rinciannya untuk sekolah terpadu, lingkungan hidup, polder air, sarana olahraga, sarana kesehatan," kata dia di Kantor Pemkot Bekasi, Senin (22/10).

Baca Juga

Ia mengatakan besaran dana hibah itu berbeda dengan yang diajukan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 15 Oktober 2018. Kendati besaran dana berubah, Pepen tidak sepakat dengan pendapat bahwa dana kemitraan yang diajukan oleh Bekasi tidak sepantasnya dan terlalu besar.

Menurut dia, dana kemitraan bukan dilihat dari nilainya, tetapi manfaatnya. "Bukan persoalan Rp 2 triliun, bukan persoalan Rp 5 triliun, bukan persoalan Rp 10 triliun, tetapi persoalan hak dan kewajiban yang harus diselesaikan sama-sama," kata Pepen.

Pepen mengatakan Pemkot Bekasi tidak mungkin mengajukan dana hibah ke DKI kalau Pemprov DKI tidak memiliki kewajiban. Ia membantah pendapat bahwa kewajiban DKI hanya membayar dana kompensasi persampahan karena sampah Ibu Kota dikelola di Tempat Pengeolalan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Ia menyatakan DKI tidak hanya berkewajiban membayar kompensasi yang berhubungan langsung dengan warga di Bantargebang. Ia menambahkan DKI juga memiliki kewajiban untuk membayar dana hibah kemitraan.

Pepen menerangkan dana hibah kemitraan ini juga digunakan untuk kepentingan DKI seperti peningkatan infrastruktur yang dilintasi oleh truk-truk sampah DKI di Bekasi. "Dana kemitraan itu kita gunakan untuk akses-akses DKI, seperti Jalan Jatiasih, truk sampah bisa masuk ke situ. Terus flyover (Cipendawa dan Rawapanjang), ada penambahan rute dan jadwalnya (truk sampah DKI untuk lewat Bekasi). Kami sudah tambah 24 jam khusus yang compactor," kata dia.

Namun, DKI tidak membayarkan dana hibah kemitraan tersebut pada tahun ini.

Dia menjelaskan, yang dicairkan Pemprov DKI pada 2018 ini sebatas dana kompensasi persampahan.

Sebelumnya, Kepala Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan Pemerintah Kota Bekasi sudah mengajukan proposal dana kemitraan pada 15 Oktober 2018 senilai Rp 2,09 triliun. Premi mengatakan dana tersebut digunakan untuk lanjutan proyek pembangunan flyover Rawapanjang dan Cipendawa, yang saat ini pembangunannya sudah berjalan sebagian. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement