REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemerintah Kota Sukabumi menjalin koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Langkah ini dilakukan untuk menutup akun grup gay yang ada di media sosial (medsos).
"Dari aspek kewenangan dan teknologi untuk mematikan akun itu ada di kementerian Kominfo,’’ ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Gabriel M Sukarman kepada wartawan Senin (22/10). Pemerintah daerah menilai akun medsos gay tersebut sungguh sangat tidak bagus dan bisa menjadi virus bagi masyarakat sehingga harus dihentikan.
Awalnya lanjut Gabriel, pemkot akan melayangkan surat kepada Kominfo untuk menutup akun gay di medsos. Namun setelah dipertimbangkan akhirnya hanya dilakukan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Kominfo.
Gabriel menuturkan, sebenarnya warga juga melakukan pemblokiran terhadap akun gay di medsos seperi di facebook. Sementara itu upaya pelaporan ke pemerintah pusat supaya mengantisipasi agar tidak menyebar karena hal itu memprihatinkan sekali.
Ke depan kata Gabriel, pemerintah menghimbau kepada masyarakat untuk memblokir masing-masing akun medsos tersebut. Khusus untuk situs porno memang harus diatasi dari kementerian.
Temuan grup komunitas gay di Jawa Barat.