Senin 22 Oct 2018 16:03 WIB

Pengamat: Pemprov DKI Sebaiknya Kelola Sampah Sendiri

Pulau reklamasi disarankan jadi tempat pengelolaan sampah DKI.

Petugas mendorong tempat sampah saat peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota menjadi Energi di Sunter, Jakarta, Ahad (20/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas mendorong tempat sampah saat peresmian Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah dalam Kota menjadi Energi di Sunter, Jakarta, Ahad (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia (UI) Rissalwan Habdy Lubis menyarankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membuat tempat pengolahan sampah di wilayahnya terkait kisruh sampah antara Jakarta dengan Bekasi. "Sebaiknya sampah itu dikelola di wilayah Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta," ujarnya di Jakarta pada Senin (22/10).

Rissalwan menilai hal itu mungkin saja dilakukan karena ada teknologi yang mampu mengonversi segala macam sampah menjadi sumber energi listrik. Bahkan, nantinya sumber energi listrik dapat dijual ke pihak yang membutuhkan, seperti ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengingat Jakarta tidak pernah mengalami defisit listrik.

Baca Juga

"Alat itu tidak membutuhkan banyak ruang seperti Bantar Gebang, Bekasi," kata dia.

Rissalwan mencontohkan daerah yang bisa dijadikan tempat pengelolaan sampah mungkin pulau reklamasi yang sedang disegel. "Atau, tempat lain di Jakarta yang bisa diolah dari jalur hijau tapi dikombinasikan untuk tempat pengelolaan sampah itu," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta mengalami kisruh sampah dengan Bekasi terkait dana hibah, baik kompensasi persampahan dan kemitraan. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menganggap DKI wajib membayar dana kompensasi dan kemitraan. 

Dana kompensasi digunakan untuk peningkatan kelayakan hidup masyarakat di sekitar Bantargebang yang terdampak sampah dari DKI. Ada sekitar 90 ribu jiwa yang hidup di sekitar Bantargebang.

Sementara, dana kemitraan digunakan untuk menunjang infrastruktur di Bekasi, yang juga digunakan oleh truk-truk sampah DKI. Dana tersebut akan digunakan untuk membangun jembatan layang atau peningkatan kapasitas jalan lainnya. 

Namun, Gubernur DKI Jakarta menganggap kewajiban DKI hanya terkait kompensasi sampah, bukan kemitraan. Anies menyatakan DKI sudah menyelesaikan pembayaran kompensasi sampah.

Terkait dana hibah kemitraan, Anies menyatakan, DKI siap memprosesnya dengan catatan jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya. Sebab, DKI juga harus mempertanggungjawabkan penggunaan dana itu kepada DPRD DKI.

Selain itu, Anies menyatakan Pemprov DKI pun sudah menyiapkan rencana pengolahan sampah jika terus Bekasi mengancam akan menghentikan kerja sama persampahan karena masalah dana hibah. Anies mengatakan, Pemprov DKI sedang merampungkan pembangkit listrik tenaga sampah atau intermediate treatment facility (ITF) fase pertama. 

Pada fase pertama, menurutnya, ITF akan bisa menampung sampah Jakarta sekitar 7.000 sampai 8.000 ton per hari. Namun, ia menyatakan, hal itu juga bergantung dengan musim dan hal lain-lain. “Kami di tempat yang pertama yang di Sunter, insya Allah bisa mengolah 2.000 ton,” kata Anies. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement