Senin 22 Oct 2018 16:09 WIB

Kejaksaan Serahkan Rp 1,5 Miliar untuk Korban Gempa Sulteng

Kejaksaan juga menyerahkan bantuan empat kontainer bahan pokok.

Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo (paling kanan) menyerahkan bantuan kepada warga Sulteng.
Foto: Dokumen Kejaksaan
Jaksa Agung HM Prasetyo (kiri) dan Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo (paling kanan) menyerahkan bantuan kepada warga Sulteng.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, Ros Ellyana Prasetyo secara simbolis menyerahkan bantuan bantuan dana kepada pemerintah dan masyarakat Sulawesi Tengah, sebesar Rp 1.520.000.000, dan rekening Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat sebesar Rp 600 juta, Senin (22/10). Bantuan itu berasal dari warga Kejaksaan di seluruh Indonesia, yang terkumpul melalui rekening Kejaksaan RI Peduli.

Selain bantuan uang, Prasetyo juga secara simbolis bantuan empat kontainer yang terdiri dari pakaian, makanan, air minum, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya dan pelayanan kesehatan. "Donasi tersebut diharapkan dapat dipergunakan secara maksimal antara lain untuk perbaikan Kantor Kejaksaan yang mengalami kerusakan serta pemulihan fasilitas pelayanan publik yang sempat terganggu pasca bencana alam gempa dan tsunami," sebut Kejaksaan dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.

Penyerahan bantuan itu dalam rangkaian kunjungan kerja ke Sulawesi Tengah. Bantuan tersebut merupakan tahap lanjutan dari penyaluran bantuan kemanusiaan oleh Kejaksaan RI melalui Posko Kejaksaan RI Peduli. "Posko itu didirikan sejak awal masa tanggap darurat, dalam rangka ikut meringankan beban saudara sebangsa dan se-Tanah Air di Palu, Donggala dan sekitarnya."

Bantuan berupa obatan obatan, makanan, terpal, genset, kebutuhan balita serta bahan kebutuhan pokok lainnya pun mengalir dari berbagai unit kerja kejaksaan, baik yang berasal dari kejaksaan agung maupun unit kerja kejaksaan di seluruh Indonesia. Antara lain Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kejaksaan Negeri Morowali, Kejaksaan Negeri Pasangkayu, Kejaksaan Negeri Tolitoli, Kejaksaan Negeri Poso, Kejaksaan Negeri Ampana, Kejaksaan Negeri Buol, Kejaksaan Negeri Tana Toraja dan Kejaksaan Negeri Cilegon.

Melalui Pos Layanan Kesehatan Masyarakat, keberadaan Posko Kejaksaan RI Peduli dengan tagline 'Bergandeng Tangan Bersama, Kejaksaan RI Peduli' telah memberikan pelayanan kesehatan kepada kurang lebih 2.000 orang, dengan dukungan 15 (lima belas) orang tenaga medis yang didatangkan dari Jakarta. "Bantuan obat-obatan disalurkan ke berbagai Rumah Sakit setempat antara lain RS. Undata Palu, RS. Anutapura Palu, RS. Alkhaerat Sis Jufri dan RSU Kabupaten Sigi."

Sementara itu sampai dengan berakhirnya masa tanggap darurat bencana pertama pada 11 Oktober 2018, telah disalurkan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat sebanyak kurang lebih 11.161 kepala keluarga termasuk di titik-titik pengungsian yang tersebar di 3 kabupaten yaitu Palu, Sigi dan Donggala.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement