REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengatakan dampak perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Cina berimbas kepada negara-negara lain, termasuk juga Indonesia. Indonesia harus bersiap menghadapi tantangan dalam menghadapi perdagangan bebas, termasuk dari segi hukum.
"Perang dagang yang dilahirkan AS dan Cina, dampak langsung sedikit, dampak tidak langsung besar sekali dan ini kita tidak tahu sampai berapa lama," ujar Mendag saat seminar nasional bertajuk 'Perkembangan dan Problematika Hukum Investasi dalam Era Perdagangan Bebas' yang diselenggarakan Fakultas Hukum Universitas Mataram (Unram) dan Pengurus Wilayah NTB Ikatan Notaris Indonesia di Hotel Jayakarta, Lombok Barat, NTB, Senin (22/10).
Ia menilai, banyak aturan hukum yang harus menyesuaikan dengan kondisi terkini dalam era perdagangan bebas dan investasi. "Pertanyaan dari investor yang selalu ditanyakan soal kepastian hukum," ucap Enggar.
Pemerintah, kata dia, juga telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam meningkatkan investasi dari dunia luar, seperti dengan adanya online single submission (OSS) atau Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. "Sudah banyak dilakukan paket deregulasi tetap berjalan, ditambah dengan yang paling signifikan adalah yang OSS," ucapnya.
OSS merupakan program yang dirancang khusus guna menyederhanakan peraturan-peraturan yang ada. Memang, lanjutnya, program ini masih mengalami sejumlah kendala lantaran masih tahap awal. Pemerintah, kata Enggar, langsung melakukan perbaikan terhadap setiap kendala yang terjadi pada OSS.
"Dalam waktu yang tidak lama, insya Allah tahun depan bisa meningkat, perizinan ini bicara jam-jaman, bukan tahun-tahunan. Kalau ini sudah bisa maka ini satu langkah besar maju untuk kita menarik investasi asing ke berbagai tempat," katanya menambahkan.
Baca juga, Mendag Janji Bantu Rehabilitasi Pasar Rusak di NTB