Senin 22 Oct 2018 21:31 WIB

Anies Bahas Detail Dana Hibah untuk Bekasi Kamis Mendatang

Anies mengatakan akan membahas detail dana hibah dengan Wali Kota Bekasi

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Wali Kota Bekas Rahmat Effendi (kedua kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) bersama Wali Kota Bekas Rahmat Effendi (kedua kiri) memberikan keterangan usai pertemuan di Balaikota DKI Jakarta, Senin (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, akan berdiskusi lebih lanjut mengenai kerja sama dan pengajuan dana hibah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Kamis (25/10) mendatang. Hal itu merupakan hasil dari pertemuan dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

"Tadi sudah kita sepakati bahwa mulai hari ini, rencananya Kamis akan bertemu untuk mendetailkannya," jelas Anies saat memberikan keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22/10).

Anies menjelaskan, semangat kerja bersama-sama dan semangat kerja sama tidak berubah sama sekali. Hal itu ditujukan agar pembangunan daerah penyangga Jabodetabekjur dibangun agar terintegrasi. Sebab, kata dia, perekonomian di wilayah-wilayah itu terintegrasi. Tak hanya itu, warga di masing-masing daerah pun juga terintegrasi.

Anies menceritakan, Rahmat Effendi (Pepen) mengatakan kepada dia mengenai prosentase penduduk Bekasi yang kalau pagi ke Jakarta, dan sore malam kembali ke Bekasi, yang cukup besar. Hal yang sama juga ditemukan pada jumlah perusahaan yang banyak beroperasi di Bekasi namun kantornya tercatat di DKI Jakarta.

"Jadi integrasi itu tinggi. Kita rencanakan sama-sama, dan hari Kamis kita diskusikan," jelasnya.

Terkaii dengan detail dana hibah dan juga apakah dana tersebut akan dikabulkan, Anies menegaskan jajaran kedua Pemerintah akan bersama-sama  membahasnya Kamis nanti. "Semuanya nanti kita detailkan. Nanti hari Kamis dibicarakan," tegas Anies.

Kepala Biro Tata Pemerintah DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan, pihaknya beserta tim koordinasi kerja sama daerah akan menlakukan pertemuan dengan jajaran Pemkot Bekasi yang juga tergabung dengan tim koordinasi bantuan keuangan pada Kamis (25/10) esok. Menurutnya, keduanya akan membahas mengenai evaluasi bantuan keuangan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi.

"Itu nanti akan kita bahas, apakah mau mengevaluasi perjanjian kerjasamanya atau mau mengevaluasi, nanti kan dibahas di dalam tim teknis itu, dua pemerintah. Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi akan membahas itu," jelas Premi di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, pembahasan itu tak hanya menyangkut soal dana hibah bantuan oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Pemkot Bekasi. Dia menyebut, Anies akan menyiapkan road map kerja sama selama lima tahun ke depan.

Meskipun demikian, dia menyebut Pemkot Bekasi juga masih bisa mengajukan permintaan bantuan keuangan setiap tahun. Road map yang dia maksud, salah satunya adalah mengenai pengelolaan sampah di Bantar Gebang.

Premi juga mengatakan, pengajuan dana bantuan dari daerah dan pemberiannya telah terjadi sejak tahun 2000. Setiap tahun, dana itu bertambah dari berbagai daerah yaitu Jabodetabekjur.

"Yaitu terkait RPJMD Pemprov DKI, dalam rangka mendukung Jakarta sebagai ibukota negara. Tentunya permasalahan DKI yang tidak bisa diselesaikan oleh Pemprov DKI  Jakarta sendiri," kata Premi.

Artinya, lanjut Premi, ada keterpaduan dan harmonisasi antara DKI Jakarta dengan daerah bodetabekjur, untuk mendukung Jakarta sebagai kawasan Ibu Kota Negara. Projek-projek tersebut antara lain pengendalian banjir, pengelolaan sampah, dan juga ketahanan pangan, serta  transportasi, terutama kemacetan.

Dia juga menekankan, besaran dana hibah bantuan dari DKI Jakarta kepada daerah penyangga akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah DKI Jakarta. Daerah-daerah penyangga, nanti harus mengirim proposal pengajuan dana bantuan tersebut, yang kemudian dinilai dan dibahas di tim koordinasi bantuan keuangan.

"Lalu, dimajukan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), dari TAPD ajukan ke DPRD. Kemudian nanti dibahas di banggar. bahas di paripurna DPRD apakah disetujui," jelas Premi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement