Senin 22 Oct 2018 21:23 WIB

Kapolda: Pelaku Pembunuhan Sekeluarga Ditembak Mati

Kapolda menyebut alasan pembunuhan karena korban sering menghina salah satu pelaku

Ilustrasi Pembunuhan
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kapolda Sumatera Utara Irjen Agus Andrianto mengatakan, seorang dari tiga pelaku pembunuhan sekeluarga di Deli Serdang ditembak mati petugas kepolisian. Sebelumnya pelaku membunuh keluarga Muhajir (50) bersama istri Suniati (49) dan anaknya Solihin (12).

"Tersangka yang tewas itu bernisial AG karena mencoba melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur," kata Irjen Agus, saat pemaparan kasus pembunuhan sekeluarga itu, di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Senin (22/10).

Tersangka AG dan RO melarikan diri, menurut dia, ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruko di Jalan Flamboyan Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (21/10) sekitar pukul 17.30 WIB. "Kedua tersangka itu diringkus personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut, Polres Deli Serdang, dibantu Polsek Tapung Polres Kampar dan Polda Riau," ujar Irjen Agus.

Ia menjelaskan, pada saat dibawa, tersangka AG menyerang personel yang mengendarai mobil dengan cara mencekik meskipun tangan tersangka diborgol. Akhirnya salah seorang petugas melakukan penembakan ke arah punggung tersangka hingga tewas.

Pada mobil yang berbeda tersangka R mencoba melarikan diri, sehingga diambil tindakan tegas terukur di kakinya. Kemudian, kedua tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Pekanbaru. Selanjutnya, dibawa menuju RS Bhayangkara Medan. 

Sedangkan, tersangka berinisial DN warga Tanjung Morawa, ditangkap oleh personel Polres Deli Serdang, Kamis (18/10).

Kapolda mengatakan, penyebab pembunuhan itu, diduga korban Suniati sering mengejek tersangka AG dengan sebutan "rombongan gajah" karena memiliki badan besar, sehingga menaruh dendam.

Kemudian, pada Senin (9/10) tersangka AG mendatangi rumah korban di Dusun III, Gang Gambutan, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang dengan alasan meminjam uang. Tersangka AG memukul kepala korban Muhajir dengan menggunakan batu bata. Sedangkan tersangka RO masuk ke rumah korban dan mengikat Muhajir dengan lakban.

Selain itu, kedua tersangka juga mengikat Suniati dan Solihin serta menutup mulut korban dengan lakban."Tersangka DN mengambil mobil dan membawa ketiga korban ke salah satu jembatan di Kecamatan Telun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, kemudian membuang mereka," kata Kapolda Sumut itu pula.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement