Selasa 23 Oct 2018 07:38 WIB

Setuju Saksi Pemilu Dibiayai Negara, PKS: Cegah Korupsi

PKS setuju jika dana saksi pemilu 2019 dibiayai negara dalam APBN.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Suhud Aliyudin
Foto: ANTARA FOTO
Suhud Aliyudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pencapresan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suhud Aliyudin mengungkapkan alasan partainya setuju dana saksi pemilu dibiayai negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, dana saksi yang dibiayai negera dapat membangun kemandirian partai.

"Agar partai tidak bergantung kepada mafia pemilik modal," kata Suhud saat dihubungi Republika.co.id, Senin (22/10).

Alasan kedua, Suhud menambahkan, keikutsertaan negara dalam pembiayaan dana saksi dinilai mampu mencegah adanya tindak korupsi. Secara terang-terangan ia menegaskan bahwa biaya politik sangat mahal.

"Dana saksi yang dibutuhkan sangat besar. Jika partai membebankan pada para calon, maka besar kemungkinan adanya upaya pengembalian biaya kampanye dengan jalan korupsi," jelasnya.

Suhud menegaskan bahwa partainya mendorong demokrasi yang sehat. Hal senada juga disampaikan Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra itu pun menyambut baik jika negara dinillai mampu membiayai dana saksi. Menurutnya dana saksi menjadi salah satu masalah besar bagi demokrasi.

"Kalau kita bisa anggarkan saksi atau dibantu sekian persen untuk anggaran saksi APBN saya kira bagus bagi demokrasi kita kalau tidak memang kesulitan," ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement