Selasa 23 Oct 2018 08:32 WIB

Jokowi Ingatkan TKN tak Sebar Narasi Negatif dalam Kampanye

Jokowi menekankan agar anggota TKN tidak menyerang apalagi secara personal.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Bayu Hermawan
Pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo (Jokowi) (tengah)- Ma'ruf Amin (ketiga kanan)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Pasangan Capres dan Cawapres, Joko Widodo (Jokowi) (tengah)- Ma'ruf Amin (ketiga kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden nomor urut 1, Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) di Bogor, Jawa Barat, Senin (22/10) malam. Dalam pertemuan itu, Jokowi menekankan agar anggota TKN tidak menyebar narasi negatif dalam kampanye.

Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Verry Surya Hendrawan mengatakan capres Jokowi memberikan arahan kepada seluruh anggota TKN akan pentingnya kampanye positif, amanah dan sesuai kepribadian luhur bangsa. "Sama sekali bukan yang menyerang, apalagi kepada personal," kata Verry.

Verry menjelaskan, Jokowi sebagai capres pejawat meminta kepada TKN, juru bicara, serta influencer untuk fokus pada penyampaian capaian kinerja pemerintahan sejauh ini. Disatu sisi, agar TKN mengedepankan adu gagasan, program, dan ide yang ditujukan untuk kemaslahatan rakyat.

TKN, lanjut Verry, juga harus bisa menyampaikan seluruh capaian pemerintahan Jokowi dengan cara dan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. "Beberapa topik lainnya bersifat tertutup dan dibahas detail. Namun, narasi kampanye positif menjadi main topic," ujarnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua TKN Erick Thohir, Wakil Ketua TKN Arsul Sani dan Hery Lontung Siregar, Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto, Wakil Sekretaris TKN, Verry Surya Hendrawan, Ahmad Rofiq, dan Raja Juli Antoni, beserta para Jubir dan influencer.

Verry menjelaskan, pertemuan tersebut selain digelar di luar Istana, juga dilakukan diluar jam kerja Kepresidenan. Pejawat juga tidak menggunakan kendaraan dinas melainkan mobil kijang Innvoa milik Jokowi. Hal itu, kata Verry, menunjukkan presiden tegas dalam membedakan batas-batas tugas kenegaraan dan sebagai kandidat di Pemilu 2019.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement

Rekomendasi

Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement