REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak kepolisian terus mendalami kasus pembakaran bendera berlafadz Tauhid saat peringatan Hari Santri Nasional di Garut, pada Senin (22/10) kemarin. Saat ini, pihak kepolisian masih memeriksa tiga anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) terkait kasus tersebut.
"Saat ini, masih tiga orang ya sebagai saksi statusnya karena akan didalami lagi oleh penyelidik Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko, Selasa (23/10).
Ia mengungkapkan, penyelidik masih memeriksa secara intensif tiga orang tersebut. Trunoyudho menuturkan, tiga orang tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka dan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi. Keterangan dari tiga orang tersebut akan digunakan kepolisian sebagai bentuk pengembangan kasus. Sehingga, langkah hukum lebih lanjut dapat ditentukan oleh kepolisian.
"Kita tunggu nanti hasil penyelidikan, sekarang penyelidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua saksi," ujarnya.
Baca juga: Ini Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid di Garut
Sebelumnya video pembakaran bendera hitam berlafadz Tauhid viral di media sosial. Diketahui insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat peringatan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut pada Senin (22/10).
Terkait peristiwa itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko juga meminta agar masyarakat tidak terprovokasi. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan insiden tersebut ke pihak kepolisian.
"Masyarakat khususnya umat Islam jangan terprovokasi adu domba pecah belah pada satu sisi yang belum jelas informasinya," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Trunoyudho Wisnu Andhiko, saat dihubungi Selasa (23/10).
Trunoyudho menegaskan, kepolisian telah melakukan tindakan untuk mengusut kasus ini. Pihak kepolisian pun telah bersinergi dengan sejumlah ormas agar masyarakat tak terprovokasi dengan kasus ini. Masyarakat pun diminta agar tenang. "Polres Garut telah bersinergi dengan para tokoh ulama dan MUI," ujarnya.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat tak Terprovokasi Pembakaran Bendera