Selasa 23 Oct 2018 15:00 WIB

Polisi Imbau Masyarakat tak Aksi Terkait Pembakaran Bendera

Polri mengimbau masyarakat Indonesia sabar dan memberikan waktu penyidik.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Kadiv Humas Mabes Polri, Setyo Wasisto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap tenang terkait dibakarnya bendera hitam bertuliskan tauhid oleh oknum Banser dalam perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Selasa (23/10) lalu. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak sampai turun aksi.

"Polri mengimbau masyarakat Indonesia sabar dan memberikan waktu penyidik untuk melakukan pendalaman. Jadi, jangan ada aksi-aksi," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Baca Juga

Setyo mengaku belum mendapatkan adanya aksi terkait pembakaran bendera tersebut. Kendati demikian, ia berharap aksi-aksi tersebut tidak sampai terjadi.

Mantan wakil kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri ini juga menegaskan, kepolisian akan mengusut kasus ini dengan profesional. Kepolisian sejauh ini masih mendalami kasus tersebut.