REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana Bantuan untuk Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) memberikan hibah bantuan 10.500 paket untuk kebutuhan anak-anak yang terdampak bencana di Sulawesi Tengah (Sulteng). Bantuan yang diberian senilai Rp 10 miliar.
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, UNICEF sejak lama memberikan bantuan kepada anak-anak Indonesia dan kali ini anak-anak yang terdampak bencana di Sulteng mendapatkan bantuan dari organisasi itu.
"Kami berterimakasih karena UNICEF memberikan 10.500 paket bantuan khusus untuk anak-anak yang terdampak bencana di Sulteng," katanya saat ditemui usai bertemu dengan delegasi UNICEF, di Kemensos, di Jakarta, Selasa (23/10).
UNICEF mengidentifikasi kebutuhan untuk anak-anak yang menjadi korban bencana di Sulteng dan kemudian memberikan 10.500 paket untuk kebutuhan anak-anak yang terdiri dari peralatan sekolah, pakaian, mainan anak-anak, hingga popok untuk balita.
"Bantuan tersebut senilai Rp 10 miliar," ujarnya.
Ia menambahkan, alur distribusi bantuan tersebut yaitu pihak UNICEF yang akan mengantar paket-paket itu langsung ke Sulteng. Di tempat yang sama, Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Edi Suharto menambahkan, bantuan paket itu dibagi untuk kelompok usia 0-2 tahun, 3-4 tahun, 5-6 tahun, 6-13 tahun, 14-15 tahun, dan 16-17 tahun. Ia menyebut bantuan-bantuan tersebut akan tiba Rabu (24/10) besok.
"Setengah bantuan UNICEF akan datang besok," katanya.
UNICEF juga akan menyerahkan bantuan dukungan laptop dan telepon gengam untuk upaya registasi, penelusuran, serta reunifikasi anak, serta memberikan peralatan dukungan psikososial untuk kegiatan di Ruang Ramah Anak atau Pondok Anak Ceria.
Dengan dukungan ini, Kementerian Sosial akan mendistribusikan bantuan individual terhadap anak yang rentan dari berbagai kelompok usia, sebagian besar di antaranya adalah anak-anak yang diasuh di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak yang tersebar di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Mutong. Adapun fokus intervensi bukan hanya di kamp pengungsian, tetapi juga anak yang dalam pengasuhan alternatif di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) sejak sebelum pengungsian.