REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) memperjelas persoalan pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Ia tak ingin ada pihak yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal negatif.
"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan Polri dan Kejaksaan RI," ujar Wiranto dalam konferensi persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (23/10).
Menurut Wiranto, Polri dan Kejaksaan RI bertugas untuk menentukan penanganan selanjutnya terkait persoalan tersebut. Semua itu, kata dia, tentu dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia juga tak ingin situasi yang berkembang belakangan ini, terkait kasus tersebut, dimanfaatkan pihak-pihak tak bertanggung jawab untuk mengganggu ketenangan masyarakat. Menurutnya, siapa pun dan pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan situasi tersebut untuk hal-hal negatif, sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu bangsa.
"Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas membenarkan adanya video anggota Banser NU Garut yang membakar bendera yang diduga miliki ormas HTI. Bendera itu bertuliskan kalimat tauhid.
“Benar (video itu),” kata pria yang akrab disapa Gus Tutut ini kepada Republika.co.id, Senin (22/10).
Terkait insiden Garut, Gus Tutut berencana memberi teguran pada kader tersebut. Namun, dia berencana mendengar penjelasan lebih lanjut dari kader tersebut ihwal tindakannya membakar bendera diduga milik HTI.
"Ketidaktaatan pada protap yang sudah diinstruksikan, tentu layak ditegur. Kami akan panggil dulu mereka, dan dengarkan keterangannya langsung," tutur dia.