Selasa 23 Oct 2018 17:49 WIB

Mapolsek Bendahara Aceh Tamiang Dibakar Massa

Pembakaran itu disinyalir lantaran massa marah dengan tewasnya seorang tersangka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Kebakaran/ilustrasi
Foto: pixabay
Kebakaran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, Nanggroe Aceh Darussalam dibakar massa pada Selasa (23/10). Pembakaran itu disinyalir lantaran massa marah dengan tewasnya seorang tersangka narkoba dalam menjalani pemeriksaan di Polsek tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Misbahul Munauwar menuturkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, sejumlah barang seperti bangunan dan kendaraan bermotor mengalami kerusakan. 

"Tidak ada korban, materil aja, itu kan ada motor yang parkir di situ dibakar," kata Misbahul saat dihubungi, Selasa.

Hingga Selasa (23/10) sore, kata Misbahul, perwakilan dari Polres Aceh Tamiang masih berdialog dengan warga. Misbahul mengatakan, pembakaran ini disinyalir terkait penuntasan kasus narkoba yang ditangani Polsek tersebut.

Seorang warga tersangka narkoba ditangkap dan melakukan perlawanan di perjalanan, dan mendapatkan response dari anggota polisi. Sesampainya di Mapolsek Bendahara, ternyata tersangka tewas. 

Tewasnya tersangka yang merupakan warga sekitar pun membuat masyarakat berang dan melakukan pembakaran. "Dia warga situ. Makanya masyarakat marah. melampiaskan kemarahannya," ucap Misbahul.

Perwakilan Polres Aceh Tamiang pun menemui warga untuk menenangkan. Belum jelas siapa anggota polisi yang menyebabkan tersangka tewas. 

Namun, Polres Aceh Tamiang telah mengamankan anggota polisi yang menyebabkan tersangka tewas itu. Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi pun turut diamankan dan dicopot.

"Intinya kalau memang ada kesalahan dari Kapolsek dan anggotanya, pak Kapolda sudah memerintahkan untuk memproses tuntas itu.

Kapolsek sudah dicopot Kapolda (Inspektur Jenderal Rio S Djambak)," kata Misbahul.

Saat ini, Kapolsek Bendahara Ipda Iwan Wahyudi  masih melengkapi administrasi pencopotannya di Polres Aceh Tamiang. Keputusan lebih lanjut akan ditentukan setelah Iwan Wahyudi diperiksa oleh Polres.

Sementara, lanjut Wahyudi, warga berlangsur dapat ditenangkan. Polda Aceh pun menegaskan akan menindak tegas oknum polisi dan Kapolsek Bendahara apabila terbukti melakukan kesalahan yang membuat tersangka narkoba tewas.

"Masyarakat sudah ketemu pak Wakapolres sudah berdialog, dan mengatakan bahwa proses hukum ini akan segera kita lakukan," kata Misbahul menegaskan. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement