Selasa 23 Oct 2018 22:17 WIB

24 Ribu Liter Air untuk Warga Kekeringan di Bojonegoro

Penyaluran tersebut merupakan program Berbagi Air Kehidupan yang diinisiasi RZ.

Rumah Zakat salurkan 24 ribu air bersih.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat salurkan 24 ribu air bersih.

REPUBLIKA.CO.ID, BOJONEGORO -- Rumah Zakat menyalurkan 24 ribu liter air bersih kepada warga yang mengalami kekeringan pada Senin (22/10) lalu. Lokasi kekeringan berada di Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Bojonegoro.

Penyaluran tersebut merupakan salah satu program Berbagi Air Kehidupan yang diinisiasi oleh Rumah Zakat (RZ). Dalam penyalurannya, Rumah Zakat dibantu oleh komunitas Remburg’s (Remaja Masjid Baitul Ghafur Sumodikaran).

Setelah berkoordinasi dengan pihak BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Rumah Zakat menyalurkan tiga truk tangki air. Masing-masing truk berkapasitas 8.000 liter yang akan didistribusikan ke tiga titik lokasi kekeringan.

photo
Rumah Zakat salurkan 24 ribu air bersih.

Hal tersebut disambut antusias oleh warga, terutama warga RW 01, RW 02, dan RW 03 yang mengalami kekeringan paling parah. Para warga berbondong-bondong membawa tangki, galon, bahkan panci.

“Hari ini saya sengaja tidak jualan sayur keliling karena tau akan ada bantuan air bersih dari Rumah Zakat. Saat ini kami sangat membutuhkan air bersih, jadi saya sangat antusias bisa mendapatkan air bersih untuk keperluan sehari-hari,” ungkap Supeni (45), salah satu warga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement