Selasa 23 Oct 2018 18:59 WIB

OJK: Kredit Pemilikan Apartemen Meikarta Capai Rp 8 Triliun

KPA Meikarkan disalurkan 12 bank.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, kredit pemilikan apartemen (KPA) grup Lippo, mega proyek Meikarta yang sudah tersalurkan mencapai Rp 8 triliun.

Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Poernomo menjelaskan, nilai yang telah disalurkan kepada 12 bank tersebut hingga kini belum mengalami kredit macet.

"Portofolio kredit Meikarta Rp 8 triliun yang tersebar di 12 bank dan sejauh ini masih lancar. Karena kan masalahnya bukan debitur tapi kasus Meikarta-nya," ujar Slamet Edy Poernomo saat ditemui di Jakarta, Selasa (23/10).

Slamet menjelaskan, hingga saat ini pihaknya terus memantau kasus tersebut agar tidak berdampak kepada para debitur. Perbankan juga diharuskan memitigasi risiko dalam penyaluran KPA proyek ini. Selain itu, manajemen diharapkan dapat memastikan bagaimana kelangsungan proyek tersebut kepada konsumen.