REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI 7 RRR) di 5,75 persen. Hal itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22 sampai 23 Oktober 2018.
Suku bunga deposit facility pun dipertahankan sebesar 5,0 persen. Suku bunga fasilitas pinjaman sebesar 6,5 persen.
"Tanggung jawab bersama dengan sangat efektif untuk masalah-masalah penting dilakukan dan didukung. Bank Indonesia juga terus menjalankan strategi yang dapat digunakan untuk menjaga kecukupan likuiditas baik di pasar rupiah maupun pasar valas," ujar Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Jakarta, Selasa, (23/10).
BI, kata dia, juga efektif memberi transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mulai 1 November 2018 mendatang. Ia menjelaskan, bank sentral akan terus berkomunikasi dengan pemerintah dan negara-negara lain, termasuk untuk mendorong ekspor dan negatif impor transaksi dapat diakses dengan prakiraan kisaran 2,5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) pada 2019.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan perekonomian seperti inflasi, keuangan, dan inflasi," tegas Mirza.
BI juga mencermati perkembangan ekonomi global, seperti menguatnya ekonomi AS. Bank sentral AS juga diproyeksi masih akan menaikkan suku bunga.