Selasa 23 Oct 2018 21:01 WIB

Polisi Usut Perekam dan Penyebar Video Pembakaran Bendera

Polisi memastikan bekerja secara profesional.

Rep: Djoko Suceno/ Red: Muhammad Hafil
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).
Foto: Dok YouTube
Anggota Banser membakar bendera tauhid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto, mengatakan, polisi tengah menyelidiki pihak yang merekam dan menyebarkan pembakaran bendera tauhid di Garut oleh oknum anggota Banser. "Sedang diselidiki yang merekam dan meng-upload (pembekaran bendera tauhid),’’ kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (23/10).

Kapolda juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video pembakaran bendera dengan kalimat tauhid tersebut. Hal tersebut, kata dia, untuk mencegah terjadinya kondisi yang lebih buruk lagi. "Kami berharap video tersebut tak disebarkan lagi,’’kata dia.

Menurut Kapolda, daklam perkara pembakaran bendera dengan kalimat tauhid di Garut, polisi akan bersikap profesional. Penyidik, kata dia, akan mengundang ahli untuk menentukan langkah selanjutnya. "Kita profesional, undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli akan menentukan tentang perkara ini. Sekarang ini sedang polisi sedang melakukan prapenyelidikan," tutur dia. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement