Rabu 24 Oct 2018 00:25 WIB

Menkes: Indonesia Waspadai Wabah Polio dari Papua Nugini

Papua Nugini menyatakan penyakit polio sebagai kejadian luar biasa (KLB)

Petugas memberikan vaksin polio kepada balita (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas memberikan vaksin polio kepada balita (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila Moeloek mengatakan Indonesia harus waspada dan hati-hati terhadap penularan virus polio dari Papua Nugini. Papua Nugini menyatakan penyakit polio sebagai kejadian luar biasa (KLB).

"Untuk polio, Indonesia sudah bebas. Tapi tentu harus hati-hati karena di Papua Nugini sedang terjadi KLB," kata dia di Jakarta, Selasa (23/10).

Ia menjelaskan 70 juta anak di bawah 15 tahun sudah terlindung dari polio. Vaksin polio sudah termasuk dalam program imunisasi dasar lengkap yang diberikan kepada bayi.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Anung Sugihantono memastikan di Provinsi Papua tidak ada kasus polio yang disebabkan penularan dari Papua Nugini. Ia menjelaskan hingga saat ini terdapat tujuh kasus lumpuh layu akut secara mendadak yang terjadi pada anak di Provinsi Papua, dua kasus di antaranya di Kota Merauke.

Pada tahun lalu juga terdapat 18 kasus lumpuh layu akut yang terjadi di Provinsi Papua, dengan dua kasus di Kota Jayapura dan satu kasus di Kota Merauke. Namun, Anung memastikan tidak ada satu pun kasus lumpuh layu akut tersebut yang disebabkan penyakit polio.

Kementerian Kesehatan memberikan perhatian lebih terhadap dampak KLB polio di Papua Nugini, dengan memberikan imunisasi polio kepada anak di Provinsi Papua dan Papua Barat. Pada program kampanye imunisasi Campak dan Rubella yang sedang dilaksanakan, pemberian vaksin MR di Provinsi Papua ditambah dengan vaksin polio.

"Per 17 Oktober, imunisasi di Papua diberikan dengan vaksin MRP, MR dan polio," kata Anung.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement