REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, melansir, formasi CPNS untuk dokter spesialis sepi peminat. Dari enam kuota dokter spesialis yang dibutuhkan, hanya dua yang terisi. Yakni, spesialis obgyn dan gigi. Selebihnya tidak ada yang berminat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Purwakarta, Ruslan Subanda, mengatakan, dari awal pembukaan seleksi CPNS sampai ditutup, yang mendaftar sebanyak 4.903 pelamar. Dari jumlah tersebut, yang telah terverifikasi yaitu 4.000 pelamar. Tetapi, dari formasi yang didaftarkan, dokter spesialis sepi peminat.
"Sepertinya, karena syaratnya maksimal 35 tahun, maka dokter spesialis yang mau mendaftar jadi CPNS sangat sedikit," ujar Ruslan, kepada Republika.co.id, Selasa (23/10).
Ruslan menjelaskan, batasan usia yang maksimal 35 tahun menjadi kendala bagi para dokter ahli tersebut untuk mendaftarkan diri. Mengingat, sangat sedikit dokter dengan keahlian khusus yang usianya di bawah 35 tahun.
Seharusnya, sambung Ruslan, khusus untuk formasi dokter spesialis ini ada perbedaan. Sebab, biar bagaimanapun juga daerah membutuhkan dokter spesialis yang statusnya PNS. Tetapi, karena dokter spesialis jarang yang muda, maka formasi ini tetap sepi peminat.
"Seharusnya, ada revisi aturan mengenai batasan usia ini," ujarnya.
Menurut Ruslan, untuk rekrutmen CPNS 2018 ini, pemerintah pusat memberikan kuota bagi Purwakarta sebanyak 350. Formasi ini nantinya akan diperebutkan oleh 4.000 pelamar yang telah lolos verifikasi pada tahap awal.
Sedangkan Purwakarta hingga saat ini masih kekurangan 3.500 PNS. Apalagi, sampai akhir 2019 mendatang, jumlah PNS yang akan pensiun mencapai 1.200 pegawai. Jadi, kekurangannya cukup besar.