Rabu 24 Oct 2018 01:23 WIB

Ikatan Sarjana NU Sumsel Sesalkan Insiden Pembakaran Bendera

ISNU berharap kejadian pembakaran bendera seperti itu jangan sampai terulang kembali.

Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
Foto: Dokumen Republika.co.id
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Wakil Ketua Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Sumatera Selatan, HM Al Fajri Zabidi, menyesalkan adanya pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid di Garut, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ia pun mengimbau umat Islam untuk tetap tenang dan jangan terprovokasi dalam menyikapi kejadian tersebut.

''Serahkan kasus tersebut pada pihak berwajib untuk mengusut dan menanganinya,'' ujar Al Fajri di Palembang, Sumatra Selatan, Selasa.

Al Fajri mengatakan pihaknya mendesak aparat keamanan segera mengusut aksi pembakaran tersebut. Pihaknya merasa kecewa atas kejadian yang semestinya tidak perlu terjadi tersebut. ISNU pun berharap kejadian seperti itu jangan sampai terulang kembali.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Agung Budi Maryoto, sebelumnya mengatakan polisi tengah menyelidiki pihak yang merekam dan menyebarkan pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut oleh oknum anggota Banser. ''Sedang diselidiki yang merekam dan meng-upload (pembekaran bendera tauhid),’’ kata dia kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Bandung, Selasa (23/10).

Kapolda juga meminta kepada masyarakat agar tidak menyebarkan video pembakaran bendera dengan kalimat tauhid tersebut. Hal tersebut, kata dia, untuk mencegah terjadinya kondisi yang lebih buruk lagi.

Dalam perkara pembakaran bendera dengan kalimat tauhid di Garut, Agung berjanji pihaknya akan bersikap profesional. Penyidik akan mengundang ahli untuk menentukan langkah selanjutnya.

''Kita profesional, undang ahli untuk gelar perkara. Nanti ahli akan menentukan tentang perkara ini. Sekarang ini polisi sedang melakukan prapenyelidikan,'' kata dia. 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement