Rabu 24 Oct 2018 08:41 WIB

Pembakaran Bendera, Umat Islam Diminta Menahan Diri

Tokoh Islam diminta mendinginkan suasana.

Red: Elba Damhuri
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
Foto: Dokumen Republika.co.id
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: Dea Alvi Soraya, Umar Mukhtar

Insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut mulai menimbulkan riak-riak di masyarakat. Atas hal itu, berbagai tokoh dan ormas Islam meminta umat Islam Indonesia menahan diri dari tindakan-tindakan yang justru bisa memecah persatuan.

“MUI (Majelis Ulama Indonesia) memohon kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara,” kata Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI Zainut Tauhid saat menyampaikan konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Kepolisian melansir, insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10) pagi. Sejumlah anggota Barisan Serbaguna Anshor Nahdlatul Ulama (Banser NU) melakukan pembakaran dengan dalih bahwa bendera hitam bertuliskan “Lailahailallah Muhammadurrasulullah” dalam kaligrafi Arab tersebut merupakan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah tahun lalu.