REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago menilai, program dana desa yang akan digulirkan oleh pemerintah telah mendapat dukungan mayoritas di DPR. Untuk itu, menurutnya pemerintah tidak perlu khawatir dengan kritikan jika program tersebut bermotif politik.
Pangi menilai, kebijakan itu menjadi bukti pemerintah responsif terhadap bawahan, menurutnya tidak ada regulasi yang menghambat usulan itu. Sebab memang sudah jauh hari diusulkan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Apalagi pemerintah sudah menjelaskan alokasi dari dana kelurahan akan diambil dari re-alokasi dana desa. Pada tahap selanjutnya, pemerintah juga bisa memasukkannya dalam APBN perubahan.
"Harus diakui, dalam prosesnya dukungan politik di parlemen, sebenarnya sudah mendapat dukungan dari hampir semua fraksi di DPR," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (24/10).
Sayangnya, ia memantau ada sebagian elite politik mempersoalkannya karena terkait atau berdekatan dengan momentum politik pilpres 2019. Menurutnya, ada kekhawatiran insentif politik elektoral yang akan didapatkan oleh pemerintah.
"Bicara momentum politik tentu pemerintah tidak dengan mudah bisa membantah tuduhan adanya motif politik di balik kebijakan populis ini," ujarnya.
Walau begitu, ia meminta pemerintah santai saja dengan tuduhan tersebut. Pemerintah diharapkan tetap fokus membuat kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik. Kemudian biar lah rakyat menilai kebijakan dan kinerja pemerintah.
"Baik dana desa maupun kelurahan adalah program yang nyata dari pipa APBN yang mulai menetes sedikit ke rakyat bawah," ucapnya.
Ia menganggap penggelontoran dana desa dan pemerintahan kelurahan jadi bukti kedaulatan rakyat. Menurutnya, pemerintah tak ingin ada kesenjangan antara desa dan kota. Terlebih, masyarakat miskin tidak hanya ada di desa, kelurahan juga harus dibantu dan diberdayakan lewat penggelontoran anggaran dana kelurahan.
"Kebijakan ini penting untuk segera direalisasikan sebagai wujud dari pemerataan dan keadilan. Oleh karena itu, sepanjang tidak membebani APBN, tidak melanggar regulasi dan aturan main, maka penggelontoran dana kelurahan adalah sebuah keniscayaan," jelasnya.