Rabu 24 Oct 2018 10:43 WIB

Meredam Perpecahan Umat Akibat Pembakaran Bendera Tauhid

Tokoh Islam diminta mendinginkan suasana.

Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid
Foto: Dokumen Republika.co.id
Kronologi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dea Alwi Soraya, Umar Mukhtar, Mimi Kartika, Arif Satrio Nugroho

JAKARTA -- Insiden pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Garut mulai menimbulkan riak-riak di masyarakat. Atas hal itu, berbagai tokoh dan ormas Islam meminta umat Islam Indonesia menahan diri dari tindakan-tindakan yang justru bisa memecah persatuan.

"MUI (Majelis Ulama Indonesia) memohon kepada seluruh pihak untuk dapat menahan diri, tidak terpancing, dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu agar ukhuwah Islamiyah dan persaudaraan di kalangan umat serta bangsa tetap terjaga dan terpelihara," kata Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI Zainut Tauhid saat menyampaikan konferensi pers di kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (23/10).

Kepolisian melansir, insiden pembakaran bendera tersebut terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Alun-Alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10) pagi. Sejumlah anggota Barisan Serbaguna Anshor Nahdlatul Ulama (Banser NU) melakukan pembakaran dengan dalih bendera hitam bertuliskan Lailahailallah Muhammadur Rasulullah dalam kaligrafi Arab tersebut merupakan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan pemerintah tahun lalu.

Baca Juga:

MUI Angkat Bicara Soal Pembakaran Bendera

PBNU: Pembakaran Bendera Upaya Muliakan Kalimat Tauhid

Wiranto: Kasus Pembakaran Bendera Jangan Pecah Belah Bangsa

Video pembakaran tersebut kemudian beredar di dunia maya dan memicu kecaman berbagai pihak. Pada Selasa pagi, kepolisian telah mengamankan tiga orang saksi dan mengejar seorang pembawa bendera. Zainut Tauhid mengatakan, MUI meminta pelaku untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya secara terbuka.

photo
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa'adi,
"Dalam pandangan MUI, karena bendera itu tidak ada tulisan HTI dan murni bertuliskan kalimat tauhid, maka ini sangat kami sayangkan," ujar Zainut Tauhid.

MUI mendorong dan mengimbau seluruh pihak untuk menyerahkan masalah ini kepada aparat hukum. Selain itu, MUI meminta kepada pihak ke polisian untuk bertindak cepat, adil, dan profesional. Para pimpinan ormas Islam, para ulama, kiai, ustaz, dan ajengan juga diminta ikut membantu mendinginkan suasana dan menciptakan kondisi yang lebih kondusif sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

photo
Geger pembakaran bendera tauhid

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, sangat wajar apabila sebagian umat Islam marah terhadap aksi pembakaran kalimat tauhid. Ia menuturkan, bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid memang tidak bisa disempitkan sebagai bendera ormas tertentu saja.

"Jadi, maknanya tentu sangat kuat, baik dalam konteks misi perjuangan Islam maupun dalam konteks akidah Islam, karena berkaitan dengan kalimat tauhid," kata dia di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.

Walaupun demikian, masyarakat, khususnya umat Islam, tidak perlu menanggapi persoalan pembakaran bendera secara berlebihan. "Penyelesaian di jalan itu akan lebih memantik lagi ketegangan dan itu sejauh mungkin harus kita hindarkan. Karena, dalam situasi politik seperti sekarang, kita perlu ketenangan dan situasi yang kondusif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia, kemarin. Semisal ada elemen masyarakat yang hendak berunjuk rasa, ia mengingatkan agar semua pihak yang akan melakukan itu tetap mengikuti prosedur hukum yang berlaku.

Persatuan Islam (Persis), ormas Islam dengan pengaruh signifikan di Jawa Barat, meminta kasus pembakaran bendera diselesaikan secara hukum. Menurut pihak Persis, pembakaran itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan membakar bendera yang diduga milik HTI.

"Selesaikan saja secara damai, jangan sampai membakar bendera yang ada kalimat tauhidnya. Tidak bisa dengan dalil ini hubungannya dengan HTI," kata Ketua Umum Persis KH Aceng Zakaria.

Ketua Umum Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas juga menyayangkan kejadian pembakaran bendera di Garut. Menurut dia, kader yang melakukan hal itu telah melanggar prosedur tetap yang sudah diinstruksikan pengurus pusat.

Meski begitu, ia mengatakan, yang dilakukan kader-kader tersebut karena terprovokasi pihak-pihak yang menurut mereka mengibarkan bendera HTI di tengah peringatan Hari Santri Nasional. Pengibaran tersebut, kata dia, terjadi di Bandung Barat, Tasikmalaya, Garut, Sumedang, dan Cianjur. Namun, hanya di Garut terjadi pembakaran.

photo
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
"Ini negara hukum, jadi kalau memang ada yang melaporkan, ada yang merasa terganggu, merasa dirugikan, silakan dilaporkan saja," ujar pria yang akrab disapa Gus Tutut itu saat dihubungi Republika, kemarin.

Mantan juru bicara HTI Ismail Yusanto membantah bendera hitam yang dibakar di Garut adalah bendera HTI. "Tidak pernah HTI mengklaim itu bendera HTI," kata Ismail, kemarin. Ismail mengatakan, selama ini yang kerap dibawa HTI adalah Liwa' dan Rayyah, panji putih dan hitam bertuliskan kalimat tauhid yang mereka yakini digunakan Rasulullah shallallahu ala muhammad dalam sejumlah peperangan.

Baca Juga:

Mengenal Ar-Rayah, Bendera Tauhid yang Dibakar di Garut

Soal Insiden Bendera, Azyumardi: Sudahlah Serahkan ke Polri

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement