REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang telah diamankan. Pemeriksaan ini berkaitan dengan aksi pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid dalam acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) pada Senin (22/10) lalu.
Pengakuan tiga orang tersebut, mereka melakukan pembakaran karena spontanitas. Karena, mereka menganggap bendera yang ada dalam acara hari itu adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
”Mereka melakukannya karena spontanitas, mereka bilang itu bendera HTI dan sepontan dibakar,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada Republika.co.id, Rabu (24/10).
Budi menjelaskan, mereka melakukan hal tersebut karena telah ditegaskan sebelum acara perayaan HSN. Bahwa mereka yang hadir mengikuti upacara HSN dilarang membawa bendera apa pun selain merah putih.
“Karena dalam upacara tersebut dilarang membawa bendera selain merah putih,” kata Budi.
Sehingga, ketika ditemukan ada yang membawa bendera HTI, mereka secara spontan melakukan aksi pembakaran itu.
Terhadap ketiganya, ujar Budi, sampai hari ini masih berstatus sebagai saksi. Bahkan, polisi juga masih mencari saksi lain untuk melengkapi keterangan dari insiden bendera yang terbakar.
Beberapa orang yang dicari tersebut, yakni satu orang pembawa bendera. Dan, tiga orang yang menyaksikan pelaku melakukan aksi pembakaran.