Rabu 24 Oct 2018 21:39 WIB

CIPS: Pemerintah Harus Pastikan Pasokan Beras Aman

Pemerintah juga perlu menjaga harga jual beras agar dapat terjangkau

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Stok beras di Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC)
Stok beras di Pasar Beras Induk Cipinang (PIBC)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah harus bisa memastikan pasokan beras aman hingga datangnya musim panen. Sebab musim paceklik mungkin terjadi di beberapa daerah di Indonesia.

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Assyifa Szami Ilman mengatakan, pemerintah harus bisa menjamin stok beras yang ada di Bulog masih mencukupi sehingga impor tidak perlu dilakukan hingga akhir tahun. Namun pasokan yang ada juga harus mencukupi hingga datangnya musim panen dengan mempertimbangkan beberapa hal tadi.

"Menimbang adanya kondisi tersebut, pemerintah perlu memastikan bahwa stok beras yang ada di Gudang Bulog tak hanya harus mencukupi permintaan hingga akhir tahun namun juga mencukupi hingga masa panen mendatang," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (24/10).

Ia melanjutkan, menggunakan parameter harga untuk melihat jumlah pasokan beras sangat penting untuk membaca pergerakannya. Selain itu, harga jual beras juga perlu dijaga agar dapat terjangkau.

Kenaikan tren harga beras yang sudah mulai terlihat pada pertengahan tahun ini. Berdasarkan data BPS, pada bulan Juli 2018 harga beras berada di kisaran Rp 9.135.

Angka ini naik pada Agustus 2018 menjadi Rp 9.198 dan naik lagi pada September 2018 menjadi Rp 9.310. Pergerakan harga yang menunjukkan peningkatan ini menandakan pasokan beras di pasar semakin berkurang.

Ilman menjelaskan, agar tetap menjaga harga beras stabil dan masih dalam jangkauan masyarakat, pemerintah perlu melakukan estimasi permintaan beras dengan baik. Apabila stok yang dimiliki Bulog sudah menipis ketika awal tahun dan mengancam kenaikan harga drastis hingga masa panen tiba, pertimbangan melakukan impor patut diperhitungkan.

"Namun, kalau impor beras akan dilakukan di awal tahun sebagai bentuk menjaga kestabilan harga, pemerintah jangan sampai mengulang kesalahan timing impor yang pemerintah sebelumnya telah lakukan di awal tahun 2018," tuturnya.

"Hal tersebut agar impor tidak akan menjatuhkan harga dan merugikan petani," ujarnya menambahkan.

Pada awal Januari 2018, Pemerintah memutuskan untuk melakukan impor disaat pada Februari 2018 terjadi panen raya. Adanya proses pengiriman beras impor ke Indonesia yang memakan waktu mengakibatkan komoditas impor sampai pada saat yang berdekatan dengan panen raya. Hal ini berakibat pada harga beras di pasaran anjlok dan petani merugi.

Menurutnyan ancang-ancang untuk melakukan impor harus diukur secara baik. Jika perlu dilakukan, sebaiknya dilakukan sebelum Januari 2019.

Berkaca pada pengalaman awal tahun ini. Hal ini tentunya perlu mempertimbangkan volatilitas harga beras saat ini dengan kondisi yang sama pada akhir tahun sehingga kebijakan impor dapat dieksekusi tepat sasaran.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bencana kekeringan saat ini sedang melanda 11 provinsi, 111 kabupaten/kota, 888 kecamatan dan 4.053 desa. Sebagian  besar daerah yang terkena merupakan sentra beras dan jagung, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Barat, Banten, Lampung dan beberapa provinsi lainnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement