REPUBLIKA.CO.ID, TUBAN -- Kementerian Pertanian meluncurkan pasar lelang cabai di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Sebanyak 50 orang anggota Asosiasi Petani Horti Sumber Rejeki Petani tergabung dalam pasar lelang ini. Pada kesempatan ini hadir Direktur Jenderal Hortikultura, Suwandi menyaksikan dan membuka secara langsung proses lelang cabai perdana.
"Ini sesuai arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di petani serta memotong rantai pasok dengan pola pasar lelang. Petani akan menikmati harga tertinggi dari penawar yang ada,” kata Suwandi dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id.
Suwandi menjelaskan, pasar lelang cabai merupakan solusi soft system untuk memberi perlindungan ke petani. Hal itu sebagai jaminan pasar dan kepastian harga. Manfaat lainnya adalah, petani menerima cash and carry, tercipta one region and one price, pasar adil dan transparan, memotong rantai pasok. Dampaknya adalah terciptanya stabilitas harga di konsumen.
Suwandi berharap, bila pasar lelang sudah berjalan rutin, cakupan wilayah dan komoditasnya perlu diperluas. Pemerintah akan memfasilitasi berikut bangsal dan perlengkapannya. Termasuk sarana teknologi informasi online untuk pengiriman data, laporan dan penyebarannya.
"Bahkan setelah berkembang pasar lelang, nantinya dikenalkan pola e-commerce, penjualan online, pola resi gudang sayuran dan bentuk pasar lainnya yang lebih efisien, praktis dan up to date,” ujarnya.
Sebelumnya terdapat 12 pasar lelang yang sudah berjalan yakni Kabupaten Sleman, Kulonprogo, Magelang, Karanganyar, Wonogiri, Temanggung, Banyuwangi, Kediri, Siborong-borong, Karo, Enrekang dan Cianjur. Sebanyak delapan pasar serupa di kabupaten lain masih dalam tahap inisiasi. Termasuk di dalamnya Kabupaten Bandung, Sumedang, Probolinggo, Banjarnegara, Kebumen, Ogan Komering Ilir, Pesawaran dan Lombok Timur.
Untuk mengembangkan pasar lelang tersebut, Direktorat Jenderal Hortikultura telah bekerja sama dengan Pemda dan instansi terkait.
“Perlu diingat bahwa pasar lelang ini bukan membangun fisik bangunan baru, bukan hard system, yang dibangun adalah soft system-nya. Bagaimana mempertemukan antara sekelompok petani sebagai penjual dengan para pedagang sebagai pembeli dengan pola lelang", lanjut Suwandi.
Suwandi mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kabupaten Tuban, Dinas beserta jajarannya atas inisiatif menyelenggarakan pasar lelang. Ia berharap pasar lelang ini terdapat di setiap kabupaten. "Tolong jangan berhenti, maksud saya rutin tiap hari sabtu dan minggu pun semua produk ditampung di sini. Diperluas juga pasar lelangnya mencakup banyak kecamatan dalam satu kabupaten. Komoditas yang dilelang juga diperluas ke sayuran lain. Supaya efisien pedagang enggak usah datang tapi lewat SMS atau WA ke pengelola,” tutur Suwandi.
Disamping itu, Suwandi menekankan pencapaian yang telah diperoleh Kementerian Pertanian terkait sayur-mayur terutama cabai dan bawang.
Pada saat lelang tersebut harga yang disepakati adalah Rp 23.500 per kg dengan volume 1,5 ton. Mekanisme penawaran dilakukan secara tertutup. Pedagang cukup mengirimkan harga penawaran via SMS atau WA saja.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tuban, Murtadji mengatakan, komoditas cabai merah keriting dan cabai rawit merah merupakan komoditas utama yang dikembangkan di kabupaten ini. Komoditas ini menjadi fokus komoditas prioritas karena sekaligus menjadi penyangga cabai Nasional baik wilayah Jakarta maupun luar Jawa.
"Saat ini produksi cabai merah keriting dari Tuban sekitar 3.569 ton. Wilayah yang menjadi sentra utama cabai merah keriting adalah Kecamatan Jenu, Kenduruan, Merakurak. Luas tanam yang siap panen saat ini di Kabupaten Tuban total sebesar 128 ha, di mana yang paling terluas di Kecamatan Jenu dengan 55 ha dengan panen setiap hari seluas 1,5 ha dan produktivitas per hektar rata-rata 4 ton. Untuk cabai rawit merah, akan mulai panen pada awal bulan Oktober dari total luas panen 136 ha dan produktivitas rata-rata 4.5 ton/ha. Sentra cabai rawit merah yaitu Kecamatan Bancar dan Grabagan,” tutur Murtadji.
Sementara Giyanto, Ketua Pengelola Pasar Lelang Tuban sekaligus anggota Poktan Bumi Jaya/KTNA Kecamatan Jenu, mengharapkan, melalui keberadaan Pasar Lelang ini dapat menstabilkan harga cabai yang berpihak kepada petani secara keseluruhan.
“Jika saat ini harga jual CMK di tingkat petani kisaran Rp 20.000 – 22.000, maka dengan beroperasinya Pasar Lelang ini nantinya dapat menstabilkan harga, menghadirkan pedagang besar cabai lainnya, sehingga terbentuk pasar yang mempunyai nilai ekonomi tinggi,” ujar Giyanto.
Potensi Kabupaten Tuban dalam memasok kebutuhan aneka cabai didukung luas pertanaman yang terus dikembangkan oleh pemerintah. Luas tanam cabai merah keriting tahun 2018 mencapai 1.382 Ha meningkat 11% dari tahun 2017, sedangkan cabai rawit merah tahun 2018 seluas 8.259 Ha meningkat 55 % dibandingkan tahun 2017. Hal ini menjadikan Kabupaten Tuban merupakan salah satu pemasok cabai merah keriting dan cabai rawit merah ke beberapa wilayah seperti PIKJ, Pasar Induk Cibitung, Pasar Induk Tanah Tinggi, Pasar Metro Lampung, Pasar Jakabaring Palembang, Pasar Osowilangun Surabaya, dan Pasar Lokal Tuban.