REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) menggelar pelatihan Sahabat Wakaf Indonesia di Kantor MUI Pusat, Kamis (25/10). Pelatihan ini dihadiri sekitar 100 pegiat wakaf dari berbagai elemen untuk percepatan penghimpunan dana wakaf di Indonesia.
Direktur Lembaga Wakaf MUI, Muhammad Rofiq Thoyyib Lubis mengatakan, pelatihan ini dihadiri berbagai eleman dari Pulau Jawa dan Pulau Sumatera. Bahkan, kata dia, peserta juga ada dari kalangan ibu rumah tangga, majelis taklim, dan ustadz.
"Hari ini kita training sahabat wakaf Indonesia. Kita mengajak komponen masyarakat yang hari ini Alhamdulillah datang dari kampus, dari agen asuransi, perbankan, ada dosen, MUI daerah, bahkan ada dari Departemen Agama. Hampir seluruh komponen ada," ujar Ustaz Rofiq saat ditemui Republika.co.id di Kantor MUI, Kamis (25/10).
Dalam pelatihan, Ustaz Rofiq memaparkan tentang berbagai program yang bisa membangkitkan wakaf di Indonesia dan tentang penghimpunan dana wakaf. Dia berharap, para peserta yang datang dari berbagai elemen tersebut nantinya bisa mensosialisasikan upaya membangkitkan wakaf di daerahnya masing-masing.
"Mudah-mudahan mereka kembali mensosialisasikan ini, sehingga dalam training kita harapkan di seluruh masyarakat. Ada nadzir wakaf juga yang hadir tadi, bagaimana nazir wakaf juga bekerjasama bermitra satu objek wakaf. Kita lakukan sama-sama," ucapnya.
Selain itu, Ustaz Rofiq juga mengajak kepada perwakilan lembaga yang hadir untuk membangun lembaganya sebagai nazir wakaf, sehingga ke depannya wakaf bisa bangkit di Indonesia.
"Bagaimana juga tadi lembaga-lembaga lain yang belum nadzir wakaf, kita ajak nadzir wakaf. Bagaimana juga anak muda dari mahasiswa dan dosen, dan dari ICMI tadi bagaimana sama-sama kita bangkit bersama untuk mewujudkan cita-cita bangsa ini," kata Ustaz Rofiq.
Founder Wakaf Asuransi Syariah ini menambahkan, dalam membangkitkan wakaf, Lembaga Wakaf MUI bukan bertindak sebagai regulator, tapi sebagai fasilitator. Sementara, kata dia, yang menjadi regulator perwakafan adalah Badan Wakaf Indonesia (BWI).
"Lembaga Wakaf MUI bukan regulator tapi fasilatator. Teman-teman yang belum jadi nazir atau yang belum punya lembaga kita bantu untuk membangkitkan wilayahnya untuk menjadi perwakilan LW MUI di seluruh Indonesia," jelas Ustaz Rofiq