Kamis 25 Oct 2018 17:02 WIB

Pembakaran Bendera, Polri Hadirkan Saksi Ahli dari Suriah

Saran saksi ahli disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bayu Hermawan
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, Polri akan mendatangkan saksi ahli dari Yaman dan Suriah, terkait penyelidikan kasus pembakaran bendera bertuliskan tauhid di Garut. Saran saksi ahli disampaikan langsung oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Said Aqil.

"Tadi sudah dikontak langsung perwakilan di Suriah dan Yaman, dicari tokoh dan orangnya dulu, seorang doktor lulusan dari Yaman," ujarnya saat ditemui usai hadiri pertemuan dengan Said Aqil di Kantor Pusat PBNU, Kamis (25/10).

Dedi melanjutkan, saksi-saksi ahli yang paham betul terkait kasus seperti ini, dan mereka akan menerangkan. Saksi-saksi ahli ini benar-benar disarankan oleh PBNU, bukan dari kepolisian dan dipastikan tokoh yang netral, serta sebagai orang yang mengalami sendiri bagaimana porak-porandanya negara mereka hanya karena sebuah simbol.

"Itu memecah belah kelompok-kelompok Islam (di sana, sejumlah negara yang sedang perang saudara), dalam satu simbol itu. Apakah Indonesia mau seperti itu? Pak Aqil ini lulusan doktor juga, dari sisi keilmuan sudah sangat mapan dan referensi sudah sangat kuat dengan kawasan Timur Tengah itu," katanya.

Lebih lanjut, ia belum bisa memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan terhadap para saksi ahli ini. "Kita menunggu kabar dari beliau, nanti akan saya sampikan ke beliau lagi, kalau sudah ada yang di rekomen dari Syiria dan Yaman kita akan informasikan," ujar Dedi lagi.

PBNU juga membentuk tim pencari fakta untuk mendalami kasus pembakaran bendera ini, dan ini dipersilahkan oleh kepolisian. Hanya saja, kepolisian akan tetap mengusut kasus ini berdasarkan data dan fakta yang ada di lapangan, juga sesuai dari laporan polres-polres yang ada di wilayah Jawa Barat.

"Pak Said Aqil melihat juga. Cuma Polri tetap berdasarkan fakta dan laporan dari polres-polres itu," ucapnya.

Sebelumnya, pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapang Alun-alun Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10). Berdasarkan laporan polres setempat, pembakaran itu terjadi pada pukul 09.30 WIB.

Pada pukul 14.30 WIB, peringatan Hari Santri Nasional itu selesai. Namun, video pembakaran tersebut menjadi viral dan menimbulkan pro dan kontra di kalangan warganet. Kepolisian pun segera melakukan beberapa tindakan.

Kepolisian segera berupaya untuk melakukan take down atau mencopot video viral tersebut agar tidak menimbulkan keributan. Kepolisian kemudian melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari saksi. Sejumlah ormas, di antaranya MUI, PCNU, dan Banser memberikan klarifikasi kasus tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement