REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengembalian uang Rp 200 juta lebih dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Cirebon, Jawa Barat. Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra ikut terjaring dalam OTT pada Rabu (24/10).
"Ada tambahan pengembalian uang lebih dari Rp 200 juta terkait OTT di Cirebon," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/10).
Sebelumnya, Tim Satgas KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi senyap di Cirebon. Salah satu yang diamankan tim penindakan lembaga antirasuah adalah Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
"Ada unsur kepala daerah yang ikut diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi Rabu (24/10) malam.
Sementara Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. "Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," tutur Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, saat ini tim masih memerlukan pendalaman, sehingga ia masih belum bisa membeberkan lebih rinci kasus jual beli jabatan tersebut. Diketahui, Sunjaya adalah bupati Cirebon periode 2014-2019, bersama wakilnya Tasiya Soemadi. Mereka berdua diusung oleh PDIP pada pemilihan bupati Cirebon 2013.