Kamis 25 Oct 2018 19:41 WIB

OTT Bupati Cirebon, Bamsoet Sebut karena Pilkada Langsung

Bamsoet sebut perlu ada evaluasi sistem demokrasi pemilihan langsung kepala daerah.

Rep: Fauziah Mursid, Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menilai mahalnya ongkos politik dari pemilihan langsung menjadi akar masalah para kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi. Ini menyusul tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Cirebon yang juga kader PDIP, Sunjaya Purwadisastra.

"Nah dari kacamata saya pribadi dan kajian kami di DPR, kesimpulannya, akar persoalannya ada di pemilihan langsung mengeluarkan biaya yang tinggi," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet tersebut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

Baca Juga

Politikus Golkar ini menuturkan perlu adanya evaluasi sistem demokrasi pemilihan langsung kepala daerah. Ia mengaku lebih sepakat jika kepala daerah dipilih dengan sistem pemilihan tidak langsung atau melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). "Skalanya mungkin lebih kecil,” kata dia.

Bamsoet mengatakan berdasarkan diskusi DPR dengan berbagai pihak, termasuk penegak hukum, pengawasan terhadap 50 sampai 60 orang DPRD yang memilih kepala daerah jauh lebih mudah.

“Tidak memerlukan money politic yang begitu tinggi dan rentan dan potensi benturan di akar rumput itu jauh lebih ringan," katanya.

Partai tak Suruh Orang Korupsi

photo
Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira (Republika)

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyayangkan ada kembali kader PDIP tersangkut kasus hukum di KPK, apalagi terjadi menjelang Pemilu 2019. Padahal, partainya selalu mengingatkan kadernya untuk menjauhi hal hal tersebut.

“Akan tetapi itu tanggung jawab masing-masing. Partai tak pernah menginstruksikan orang melakukan korupsi sehingga ketika terjadi peristiwa itu tanggung jawab masing masing dan risiko pejabat publik," kata anggota Komisi I DPR tersebut di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

Hal itu disampaikan Andreas menyusul tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Bupati Cirebon yang juga kader PDIP, Sunjaya Purwadisastra. Apalagi, Sunjaya langsung diberhentikan partai setelah terjaring operasi tangkap, Rabu (24/10) kemarin.

Menurutnya, kader adalah wajah partai di publik. Karena itu, jika partai terganggu dan rusak karena kadernya maka kader tersebut harus dicopot.

Andreas juga menegaskan partai tak memiliki kebijakan untuk memberikan bantuan hukum bagi kadernya yang terlibat korupsi. "Tak ada hubungan lagi dengan kebijakan partai. Partai tak punya kebijakan memberikan bantuan hukum," ujar Andreas.

Baca Juga: PSI: OTT Bukti Parpol Gagal, PDIP: Korupsi Itu Individu

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra yang ditangkap oleh tim penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Penangkapan ini diduga terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah. "Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha," tutur Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (24/10). 

KPK juga menyita sejumlah uang dan bukti transaksi (transfer). Komisioner KPK Basaria Pandjaitan mengatakan tujuh orang telah diamankan dalam kasus tersebut. Sejauh ini, KPK belum mengetahui total jumlah uang yang menjadi barang bukti.

"Belum dihitung, nanti saja ya," ujar Basaria, Rabu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement