REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Calon Wakil Presiden nomor urut 1 KH Ma'ruf Amin meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus pembakaran bendera tertuliskan kalimat tauhid di Garut, kepada pihak kepolisian. Ma'ruf mengatakan, pihak kepolisian harus didukung dalam mengusut kasus tersebut, demi menjaga keutuhan bangsa.
"Kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk menginvestigasi," kata Ma'ruf Amin usai menghadiri deklarasi relawan nasional Persaudaraan Jokowi Pro Pekerja Migran Indonesia (Jopromig) di Pondok Gede, Bekasi, Kamis (25/10).
Ma'ruf mengatakan, apapun kesimpulan yang nanti diumumkan pihak kepolisian harus didukung dalam rangka menjaga keutuhan bangsa. Sementara itu terkait perdebatan apakah bendera yang dibakar merupakan bendera organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) atau bukan, Ma'ruf juga mengatakan agar diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Kan kita tidak tahu apa yang terjadi. Kita serahkan kepada polisi untuk menginvestigasi," ujarnya.
Baca juga: Polisi Tangkap Pembawa Bendera Tauhid yang Dibakar di Garut
Sementara, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Polres Garut mengamankan orang yang diduga membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid, yang dibakar anggota Banser pada peringatan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Senin (21/10). Pembawa bendera berinisial U (20), warga Kabupaten Garut, diamankan polisi Kamis (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Statusnya masih terperiksa," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada para wartawan di Mapolda Jabar, Kamis (25/10).
Menurut Truno, terperiksa U diamankan polisi di Jl Laswi, Kota Bandung. Penyidik memiliki waktu tiga hari untuk menentukan status U tersebut. Saat ini, kata dia, U masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolda Jabar.
"Patut diduga U yang membawa bendera HTI saat upacara HSN di Limbangan. Kita masih melakukan pendalaman intens," ujarnya yang hanya menggelar jumpa pers tak lebih dari lima menit.