Jumat 26 Oct 2018 16:01 WIB

Penyidik KPK Siang Ini Geledah Kantor Bupati Cirebon

Bupati Cirebon Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (24/10).

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Beberapa petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Cirebon, Jawa Barat, Sunjaya Purwadisastra yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (24/10). Petugas KPK mendatangi Kantor Bupati Cirebon, di Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (26/10) sekitar jam 13.10 WIB.

Mereka datang dengan menggunakan empat mobil Kijang Innova yang berpelat H. Sesampainya di Kantor Bupati, mereka langsung menuju ruang kerja Bupati Cirebon yang terletak dilantai dua.

Beberapa menit kemudian sekitar pukul 13.45 WIB, seorang petugas turun dan membawa sebuah koper berwarna ungu, kemudian langsung masuk ke dalam mobil. Tidak lama dari petugas yang pertama, selanjutnya seorang petugas kembali turun dengan membawa satu buah koper lagi berwarna biru.

Saat ditanya awak media apakah dari ruang kerja Bupati Cirebon, petugas itu mengiyakannya. "Iya (dari ruang bupati)," kata petugas yang mengenakan baju batik biru.

Sampai saat ini, para petugas KPK itu belum semuanya meninggalkan Kantor Bupati Cirebon. Sementara itu, tampak beberapa petugas dari Kepolisian berjaga didepan pintu masuk Kantor Bupati Cirebon, mereka berjaga-jaga dan ada juga yang membawa senjata laras panjang.

Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra resmi ditahan penyidik KPK, pada Jumat. Sunjaya merupakan tersangka terkait praktik suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan di Pemkab Cirebon tahun anggaran 2018.

"Untuk SUN dilakukan penahanan di Rutan KPK Gedung K4," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Jumat (26/10).

Sama seperti Sunjaya, penyuap dalam kasus ini, Sekretaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto juga ditahan di Rutan KPK Gedung K4. KPK baru saja menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Rabu (24/10) sore.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan diduga pemberian diberikan melalui Ajudan Bupati sebesar Rp 100 juta terkait fee atas mutasi dan pelantikan Gatot ebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

"Diduga SUN sebagai Bupaati juga menerima pemberian Iainnya secara tunai dan pejabat-pejabat di Iingkungan pemkab Cirebon sebesar Rp 125 juta melalui ajudan dan sekertaris pribadi Bupati," ujar Alex di Gedung KPK Jakarta, Kamis (25/10) malam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement