Jumat 26 Oct 2018 18:12 WIB

Bupati Cirebon Ditahan KPK, Sekda Ditunjuk Sebagai Plh

Bupati Cirebon Sunjaya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Rabu (24/10).

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/10).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sekda Kabupaten Cirebon, Rahmat Sutrisno, ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Cirebon. Hal itu untuk mencegah kekosongan pucuk pimpinan di tubuh pemerintahan Kabupaten Cirebon, menyusul penetapan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bagian Humas Pemkab Cirebon, Iwan Herdiawan menjelaskan, penunjukkan sekda sebagai Plh Bupati Cirebon itu ditandai dengan penyerahan SK Mendagri tentang pelaksanaan tugas harian bupati oleh sekda. SK tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, kepada Rahmat Sutrisno di Gedung Sate, Bandung, Jumat (26/10).

"Penetapan Plh ini untuk mencegah kekosongan sampai nanti ditunjuk Plt yang prosesnya diusulkan oleh provinsi," ujar Iwan.

Iwan mengungkapkan, penetapan Plh itu dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Cirebon tidak terganggu. Meski demikian, Plh memiliki kewenangan yang terbatas dan hanya berperan sebagai pelaksana tugas-tugas harian bupati saja.

Hal senada diungkapkan Plh Bupati Cirebon, Rahmat Sutrisno. Dia mengungkapkan, pelaksanaan tugas harian bupati yang kini diembannya itu tidak menyangkut pengambilan kebijakan yang strategis. Seperti misalnya soal keuangan, personil dan kelembagaan. 

"Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, disebuatkan ada tugas, kewenangan, hak dan kewajiban kepala daerah. Nah saya hanya ada pada bagian tugas," kata Rahmat.

Rahmat mengungkapkan, untuk saat ini, prioritas pertama yang akan dilaksanakan adalah menyelesaikan agenda pembahasan APBD 2019. Selain itu, agenda lainnya adalah menyelesaikan program/kegiatan 2018.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, menilai, penunjukan sekda sebagai Plh Bupati Cirebon merupakan pilihan yang tepat. Pasalnya, sekda dinilai sudah mengenal karakter para aparatur sipil negara (ASN), program kerja maupun kondisi masyarakat di Kabupaten Cirebon.

"Saya berharap Plh Bupati turun ke masyarakat agar masyarakat tahu bahwa Cirebon kini punya Plh bupati. (Kabupaten Cirebon) ada pemimpinnya," tegas Uu.

Selain itu, Uu juga berharap agar Plh Bupati Cirebon mampu membangun komunikasi dengan siapapun, baik dengan kalangan internal maupun eksternal. Dia pun meminta agar  Plh bupati mampu menahan gejolak di masyarakat, menyusul adanya peritiswa saat peringatan Hari Santri di Garut.

"Kalau memungkinkan langsung dilakukan rakor supaya tidak ada gejolak yang menimbulkan perselisihan dan kecemburuan di masyarakat," tandas Uu.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement