Jumat 26 Oct 2018 16:20 WIB

Polisi Kejar Pengunggah Pertama Video Pembakaran Bendera

Video pembakaran bendera menimbulkan silang pendapat di media massa dan media sosial.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Sejumlah pengunjukrasa membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat mengikuti aksi bela tauhid di Mataram, NTB, Jumat (26/10/18).
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Sejumlah pengunjukrasa membawa bendera bertuliskan kalimat tauhid saat mengikuti aksi bela tauhid di Mataram, NTB, Jumat (26/10/18).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian menyatakan akan mengusut secara penuh kasus pembakaran bendera hitam bertuliskan lafadz Tauhid pada acara Peringatan Hari Santri Nasional di Garut, Senin (22/10) lalu. Pengunggah pertama video pembakaran itu pun dicari oleh pihak kepolisian.

"Direktorat Tindak Pidana Siber melakukan investigasi siapa peng-upload (pengunggah) pertama," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Polisi Arief Sulistyanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/10).

Arief mengatakan, video ini menimbulkan silang pendapat di media massa maupun media sosial yang akhirnya menjadi perdebatan di lingkup publik. Keadaan ini kemudian menimbulkan upaya di media sosial untuk mobilisasi massa gerakan menyikapi pembakaran tersebut.

"Ini jelas tidak menguntungkan dari aspek keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Arief. Ia juga meminta agar adanya mobilisasi massa dihentikan demi kedamaian dan kondusivitas masyarakat.