Jumat 26 Oct 2018 17:48 WIB

Ribuan Umat Islam Sukabumi Aksi Bela Kalimat Tauhid

Ke depan jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Budi Raharjo
Ribuan massa umat Islam dari Aliansi umat Islam Sukabumi Raya penjaga kalimat tauhid menggelar aksi longmarch di Kota Sukabumi Jumat (26/10)
Foto: Republika/Riga Nurul Iman
Ribuan massa umat Islam dari Aliansi umat Islam Sukabumi Raya penjaga kalimat tauhid menggelar aksi longmarch di Kota Sukabumi Jumat (26/10)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Ribuan umat Islam di Kota Sukabumi, Jawa Barat, menggelar aksi menyikapi pembakaran bendera kalimat tauhid Jumat (26/10) siang. Mereka mengutuk keras aksi pembakaran bendera yang dinilai telah melukai perasaan umat Islam dan meminta pelakunya diusut secara hukum.

 

Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam Sukabumi Raya Penjaga Kalimah Tauhid ini awalnya berkumpul di Masjid Agung Sukabumi selepas shalat Jumat. Selanjutnya massa yang membawa ribuan bendera kalimat tauhid ini melakukan longmarch ke sejumlah jalan protokol di Kota Sukabumi. Mereka selanjutnya berorasi di depan Kantor DPRD Kota Sukabumi.

 

"Setelah adanya pembakaran bendera kami merasa terusik," ujar salah satu tokoh ulama Sukabumi yang mewakili aliansi KH Buya Royanudin kepada wartawan di sela-sela aksi. Di mana aksi pembakaran bendera kalimah tauhid oleh oknum Banser di Garut ini telah melukai perasaan umat Islam.

 

Menurut Buya, meskipun dilakukan di Garut namun dampaknya bisa mendunia. Sebabnya kalimah tauhid ini milik umat Islam bukan hanya ormas tertentu.

 

Oleh karena itu kata Buya umat Islam di Sukabumi mengutuk keras adanya aksi pembakaran bendera tersebut. Ke depan jangan sampai peristiwa tersebut terulang kembali.

 

Umat Islam juga, sambung Buya, meminta agar setiap perbutan yang melanggar hukum termasuk yang membakar bendera harus ditegakkan. Di sisi lain massa dan ormas Islam juga akan berkomitmen untuk memelihara suasana yang kondusif dan nyaman di Sukabumi.  

 

Koordinator Aksi dari Aliansi umat Islam Sukabumi Raya Penjaga Kalimah Tauhid mengatakan, aksi ribuan umat Islam ini menyatakan sikap atas peristiwa pembakaran bendera. "Pertama bendera bertuliskan kalimat syahadat atau kalimat tauhid dan panji-panji Islam yang harus dijaga oleh segenap umat Islam," imbuh dia.

 

Kedua pembakaran bendera dengan alasan apapun tidak dapat dibenarkan secara hukum. Apalagi bendera berkalimat tauhid.yang telah melukai perasaan umat Islam.

 

Selain itu mengutuk keras pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser Kabupaten Garut pada peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2018. Ke empat menuntut organisasi Banser untuk memohon maaf kepada seluruh ummat Islam dan berjanji untuk dapat menjaga anggotanya yang tidak mengulangi hal serupa dikemudian hari.

 

Budi mengatakan, massa juga menuntut proses hukum yang berkeadilan bagi pelaku sehingga tercipta kedamaian kehidupan keberagamaan dan kerukunan antar umat beragama. "Apabila pimpinan Banser tidak memohon maaf, maka kami menuntut aparat yang berwenang untuk menegakan undang-undang ormas dan membubarkan organisasi Banser," cetus dia.

 

Tuntutan lainnya yakni mendesak aparat untuk menjamin keamanan simbol-simbol keagamaan khususnya simbol panji Islam di masyarakat dari perampasan oleh pihak-pihak tertentu. Terakhir kepada Kapolres Sukabumi Kota, Wali Kota Sukabumi dan DPRD Kota Sukabumi agar meneruskan pernyataan sikap ini kepada pejabat yang berwenang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement