REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi berhasil meringkus 4.128 tersangka tindak pidana narkoba dalam kurun waktu satu bulan selama Oktober 2018. Dari jumlah tersebut, 1.934 tersangka di antaranya merupakan pengedar barang haram itu.
"Dari 4.128 tersangka tindak pidana narkoba, 107 orang merupakan bandar narkoba. Sebanyak 1.934 pengedar dan 2.085 orang merupakan penyalahgunaan narkoba," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/10).
Ia menambahkan, jumlah kasus narkoba dalam sebulan ini ada sebanyak 3.167 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, terdapat tersangka ditembak mati dan tersangka warga negara asing sebanyak lima orang. Untuk jumlah barang bukti, sebanyak 14 ton ganja, 186 kilogram sabu, 107.444 butir pil ekstasi, 322 gram tembakau gorila, 47,13 gram heroin dan 198.413 butir pil PCC berhasil diamankan. Selain itu, sebanyak 14,5 hektar ganja dimusnahkan.
Menurut Eko, jumlah kasus pada periode pekan keempat bulan Oktober ini mengalami penurunan dari periode pekan ketiga Oktober sebesar 4,37 persen. Pada pekan ketiga, didapatkan sebanyak 869 kasus sedangkan pada pekan keempat sebanyak 831 kasus. "Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.144 orang menjadi 1.080 orang atau urun 5,59 persen," ujar dia.
Barang bukti ganja, sambung Eko, juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Di mana pada pekan ketiga Oktober didapatkan sebanyak 7,88 ton ganja diamankan. Sementara pada pekan keempat Oktober ada sebanyak 20,34 kilogram barang bukti ganja yang diamankan.
"Penurunan jumlah barang bukti juga terjadi pada tembakau gorilla, di mana pada pekan ketiga Oktober sebanyak 168,87 gram disita dan pada pekan keempat Oktober sebanyak 39,23 gram," kata Eko.
Berbeda dengan ganja dan tembakau gorilla yang mengalami penurunan, narkotika jenis sabu dan ekstasi justru mengalami kenaikan. Untuk narkotika jenis sabu, mengalami kenaikan sebesar 10,46 persen. Pada pekan ketiga Oktober, berhasil diamankan sebanyak 61,1 kilogram sabu. Sementara pada pekan keempat Oktober sebanyak 67,5 kilogram. "Narkotika jenis ekstasi mengalami kenaikan dari 8.779,25 butir menjadi 94.799,37 butir atau naik 979.81 persen," ungkap dia.
Selain itu, kata Eko, dari peringkat kerawanan wilayah daerah, Polda Sumatra Utara masih menduduki peringkat pertama dengan ditemukannya 137 kasus. Disusul kemudian oleh Polda Riau sebanyak 99 kasus dan Polda Jatim sebanyak 98 kasus.
"Jumlah tersangka pada minggu keempat bulan Oktober sebanyak 27 bandar, 542 orang pengedar, 511 orang penyalahgunaan dan dua warga negara asing diamankan," jelasnya.