Sabtu 27 Oct 2018 08:32 WIB

Djarot Harapkan Anies Segera Miliki Pendamping

Djarot ingat berat bebannya saat menjabat gubernur tanpa wakil.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Indira Rezkisari
Djarot Saiful Hidayat
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Kusumawardhani
Djarot Saiful Hidayat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan Anies Baswedan harus segera memiliki pendamping dalam memimpin ibu kota. Sebab, diakui Djarot, pekerjaan Anies amat berat karena seluruh keputusan administratif di tangan gubernur.

"Saya berharap Pak Anies segera (punya pendamping) karena tugas-tugasnya berat maka harus secepatnya. Saya memahami luar biasa beban kerja ketika sendiri," kata Djarot di Jakarta, Jumat (27/10).

Djarot bercerita ketika memimpin DKI seorang diri saat enam bulan terakhir pemerintahan. Ia mengatakan, pekerjaan begitu berat apalagi di saat di akhir pemerintahan ketika berbagai target harus dikebut. Bahkan, untuk soal birokrasi baru bisa ia tinggalkan pada pukul 01.30 dini hari.

Ia menjelaskan, saat itu undang-undang memang tidak memperbolehkan mengangkat wakil gubernur pada masa itu. Sebab, dia hanya menyelesaikan sisa jabatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Namun, untuk Anies saat ini, ia harus segera mengangkat Wakil Gubenur. Sebab, masa jabatan Anies masih empat tahun lagi. "Oleh karena itu harus cepat meskipun proses pengangkatannya berbeda," ujar Djarot.

Djarot diangkat menjadi Wakil Gubernur saat Ahok naik ke kursi Gubernur menggantikan Joko Widodo. Pengangkatan Djarot adalah kewenangan penuh Ahok. Karena itu, Ahok bebas memilih tanpa atau dengan persetujuan DPRD DKI Jakarta karena aturan yang membolehkan.

Nama Djarot kemudian diajukan kepada Presiden dan selanjutnya diberikan pemberitahuan kepada DPRD DKI Jakarta serta Kementerian Dalam Negeri. "Makanya waktu itu saya cepat diangkat (menjadi Wagub)," tutur dia.

Sedangkan, aturan saat ini pengangkatan Wagub DKI Jakarta untuk menggantikan Sandiaga Uno harus diajukan partai pengusung baru kemudian dibahas oleh DPRD DKI Jakarta. Partai pengusung yang dimaksud yakni PKS dan Partai Gerindra.

"DKI ini daerah otonomi di tingkat provinsi bukan wali kota atau wilayah administratif sehingga beban kerja Gubernur DKI memang berat," ujarnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement