Ahad 28 Oct 2018 01:35 WIB

Pengamat: Pencabutan Hak Politik Bisa Buat Koruptor Jera

Pengamat menilai hukuman penjara tak membuat koruptor jera.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bayu Hermawan
Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).
Foto: Republika/Bayu Adji P
Pengamat politik Lingkar Madani, Ray Rangkuti, saat memberikan keterangan kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai, maraknya kasus korupsi yang dilakukan pejabat daerah disebabkan hukuman yang ringan. Menurutnya, hukuman penjara tak akan membuat koruptor jera.

Ray menegaskan, persoalan korupsi di Indonesia ini tidak semata-mata berhubungan dengan pengawasan dan sanksi, melainkan sudah menjadi kultur. "Jadi semacam kultur dikira itu kalau gak korupsi, gak keren," katanya kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10).

Karena itu, ia menambahkan, yang perlu dilakukan saat ini adalah membangun kultur yang bersih korupsi. Meski ia menyebut, membangun kultur bukanlah pekerjaan mudah. Ray mencontohkan, hampir setiap hari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil orang-orang yang terkait kasus korupsi. Namun, tak ada pejabat yang jera juga dan tetap korupsi.

Ray menyimpulkan, cara pandang mereka tak berubah meski penegakan hukum terus dilakukan. "Jadi mereka tetap memandang korupsi tak ada masalah, masalahnya kalau ketangkap KPK," katanya.