REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan kembali mengkaji Bandara Radin Inten II Lampung untuk menjadi bandara internasional.
"Kita kaji kembali untuk menjadi bandara internasional. Bila kurang bermanfaat maka tidak menjadi bandara internasional," ujar Budi Karya Sumadi, di Kabupaten Waykanan, yang berjarak sekitar 187,6 kilometer dari ibu kota Provinsi Lampung yaitu Kota Bandarlampung, Sabtu (27/10)
Menurutnya, untuk menjadi suatu bandara internasional harus memenuhi standar dan persyaratan yang harus dilengkapi pihak bandara. Selain itu, di Indonesia memiliki batas maksimal untuk memiliki bandara internasional. "Karena bila terlalu banyak bisa tidak terlalu produktif, karena hanya untuk berpergian ke luar negeri saja," katanya.
Budi menjelaskan, pihaknya akan terus mengkaji apakah Bandara Radin Inten perlu dijadikan bandara internasional atau tidak. Bila sangat-sangat diperlukan maka dapat langsung dijadikan bandar internasional.
Sebagai informasi Bandara Raden Inten II Lampung juga sudah memiliki beberapa penerbangan domestik dalam negeri seperti ke Jakarta, Palembang, Bandung, Surabaya, Yogyakarta, Solo, dan Batam.